Irjen Panca Putra: Polri tidak Membutuhkan Orang Seperti Itu

Jumat, 29 Oktober 2021 – 18:16 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak usai rapat bersama unsur Forkompinda di rumah dinas gubernur Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (29/10/2021). Foto: FINTA RAHYUNI/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengancam memecat anggotanya apabila tidak profesional dalam menangani kasus. 

Irjen Panca Putra menegaskan hal itu merespons banyaknya oknum polisi yang dicopot akibat lalai. 

BACA JUGA: Irjen Panca Putra Copot Kapolsek Kutalimbaru

“Kalau saya melihat ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik, tentu siapa pun tanpa pandang bulu saya harus pecat, karena (persoalan) ini sudah saya ingatkan,” kata Irjen Panca usai rapat bersama unsur Forkompinda Sumut di rumah dinas gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (29/10). 

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengatakan tidak akan menoleransi anggota yang melakukan pelanggaran. Sebab, ujar Panca menegaskan, Polri tidak menginginkan anggota yang tidak bisa bekerja sesuai perintah pimpinan. 

BACA JUGA: Ini Lho, 2 Preman Percut Sei Tuan yang Bikin Kapolsek & Kanit Reskrim Dicopot

"Tidak ada alasan untuk anggota yang melakukan pelanggaran. Itu sudah jelas (pelanggaran) kode etik, pecat. Organisasi polri tidak membutuhkan orang yang seperti itu," pungkasnya. 

Pencopotan oknum polisi di Sumut karena dinilai gagal dalam menangani kasus cukup banyak terjadi beberapa waktu terakhir. 

BACA JUGA: Menjalankan Instruksi Kapolda Sumut, Polres Asahan Bergerak Sikat Premanisme dan Pungli 

Misalnya, dalam kasus penganiayaan pedagang di Pajak Gambir, Deli Serdang, yang dilakukan oleh sejumlah preman yang berujung pada pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan. 

Saat itu, Litiwari Gea yang merupakan korban penganiayaan malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan. 

Tak hanya itu, baru-baru ini Polda Sumut juga mencopot Kapolsek dan Kasat Reskrim Polsek Kutalimbaru terkait kasus dugaan pencabulan terhadap istri seorang tersangka narkoba oleh oknum penyidik. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler