Irjen Setyo Wasisto: Kami Selalu Satu Komando

Rabu, 23 Mei 2018 – 04:23 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (13/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kadensus 88 Antiteror Irjen M Syafii tak ada beda pandangan soal definisi terorisme yang akan dituangkan di RUU Antiterorisme.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sekaligus menepis informasi yang menyebut adanya beda pendapat tersebut.

BACA JUGA: Kalau DPR Reses, Teroris Keburu Hilang

“Kami ini selalu satu komando. Kalau Kapolri sudah katakan A sampe ke bawah A, jadi enggak ada Densus dan Kapolri beda,” kata Setyo di Mabes Polri, Selasa (22/5).

BACA JUGA: Brigjen Iqbal: Sutradara Hebat Hollywood pun tak Akan Bisa

BACA JUGA: Pilot Diduga Terkait Terorisme, Begini Penjelasan Garuda

Sebelumnya Ketua Pansus Revisi Undang-Undang (RUU) Antiterorisme Muhammad Syafii mengatakan, RUU Aniterorisme sudah rampung 99 persen.

Menurut dia, pemerintah satu suara dengan pengertian yang diusulkan beberapa pihak soal definisi terorisme selain adanya tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, tapi juga mengancam keamanan negara dan punya tujuan politik serta ideologi.

BACA JUGA: Revisi UU Antiterorisme Berpeluang Disahkan Pekan Depan

Akan tetapi, Syafii menyebut Densus 88 masih belum sepakat soal definisi terorisme tersebut karena dianggap bisa mempersempit ruang gerak. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas Jokowi Naik Jika Terbitkan Perppu Terorisme


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler