jpnn.com, PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra menindak tegas oknum polisi yang terlibat kasus narkoba. Oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba bakal langsung diproses hukum.
"Saya sudah tegaskan dalam commander wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021 bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu menirukan ucapan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra di Padang, Kamis (21/4).
BACA JUGA: Oknum Perwira Polisi di Sumbar Ditangkap, Kasusnya Berat
Menurut Satake, Irjen Teddy Minahasa Putra tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu adalah anggota sendiri.
"Yang jelas, Kapolda tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota sendiri," ujar dia.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Kombes Iqbal Soal Bripda PS yang Ditembak Polisi, TernyataÂ
Kapolda Irjen Teddy mengatakan seorang anggota kepolisian seharusnya ikut memberantas peredaran narkotika.
"Masa, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengonsumsi narkoba. Ini tidak bisa ditoleransi," katanya.
BACA JUGA: Penyelewengan Solar Bersubsidi di Sekadau Dibongkar Polisi, Begini Modusnya
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif terhadap oknum polisi yang terlibat kasus narkoba.
Sebelumnya, seorang oknum perwira polisi berpangkat komisaris polisi (kompol) yang berdinas di Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) berinisial BA (49) ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan Kompol BA tersebut dilakukan oleh Tim Rajawali milik Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Kamis (21/4) dini hari.
"Penangkapan Kompol BA dilakukan setelah Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap salah seorang tersangka lain berinisial K," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi