Irma Chaniago Minta Jangan Bebani Pemda dengan Anggaran PPPK 2022

Sabtu, 15 Januari 2022 – 22:59 WIB
Politikus NasDem Irma Suryani Chaniago bicara soal anggaran PPPK 2022. Ilustrasi Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Irma Suryani Chaniago meminta pemerintah pusat tidak membebankan Pemda dengan anggaran PPPK 2022.

Dia mengaku menerima pengaduan dari para kepala daerah mengenai rencana pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA: Calon PPPK Guru Masih Bisa Isi DRH di Akun SSCASN, Ini Prosedurnya

Kepala daerah, menurut Irma, mengeluh soal DAU yang tidak bertambah, tetapi pengeluaran malah meningkat.

Keterbatasan anggaran itu menjadi kendala besar dalam penyelesaian masalah tenaga honorer kesehatan maupun lainnya. 

BACA JUGA: Ternyata Ada Kejadian tak Biasa di Sukabumi Sebelum Gempa Banten, Lihat Tuh

Pemda, kata Irma Chaniago, tidak berani mengajukan formasi semaksimal mungkin bila DAU tidak bertambah. 

"Bagaimana bisa Pemda menggaji PPPK bila dananya terbatas, apalagi saat ini Pemda juga diharuskan untuk mengatasi masalah pandemi," terangnya kepada JPNN.com, Sabtu (15/1).

BACA JUGA: Prof Al Makin Membandingkan Kasus Penendang Sesajen dengan Lia Eden dan Ahmadiyah

Meski begitu, Irma Chaniago menegaskan Komisi IX konsisten mendorong pengangkatan honorer nakes menjadi PPPK.

Namun, tentunya harus dipastikan dahulu kesiapan anggaran agar pemda mampu memberikan gaji dan tunjangan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Untuk mengatasi masalah tersebut, dia menyarankan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo serta pemda harus duduk bersama membahas masalah anggaran PPPK.

"Jangan sampai permintaan Presiden Jokowi agar penyelesaian masalah honorer tuntas pada 2023 gagal karena kendala anggaran," tegasnya.

Irma Chaniago menambahkan pemerintah pusat harus duduk bersama dengan pemda agar tidak memberatkan daerah lagi.

Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah honorer hanya sampai 2023. Setelah itu tidak ada lagi namanya honorer, yang ada hanya PNS dan PPPK. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragedi Ruang Tamu Kontrakan di Semarang, Mengerikan!


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler