jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman masih shock pascaditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irman disangka menerima suap dari Direktur CV Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, untuk merekomendasikan perusahaan itu mendapat kuota distribusi gula dari Perum Bulog.
BACA JUGA: Pengumuman CPNS Ditunda-tunda, Bidan Desa: Presiden Diganggu!!
Sampai saat ini, Irman masih bingung dengan kejadian yang menimpanya.
"Dia bingung apa yang terjadi. Dia masih shock kok bisa begini," kata Tommy Singh, pengacara Irman di kantor KPK, Selasa (20/9).
BACA JUGA: Bupati Banyuasin Diperiksa KPK
"Fight saja kalau memang tidak benar," timpal Tommy.
Dia mengatakan, masih tetap akan berupaya mengajukan penangguhan penahanan untuk Irman. "Mungkin besok, nunggu kepastian," kata dia.
BACA JUGA: Mantan Pejabat Lembaga Sandi Negara Sebut Masalah Google tak Hanya Pajak
Namun, ia mengatakan, belum terpikirkan untuk mengajukan praperadilan. Hanya saja, semuanya yang terkait kasus ini masih dipelajari. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merayakan Keberagaman dan Mengamalkan Nilai Pancasila
Redaktur : Tim Redaksi