Irman Gusman Nilai DPR RI Tak Adil

Jumat, 13 November 2015 – 17:11 WIB
Ketua DPD RI Irman Gusman. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPD RI Irman Gusman menilai sikap DPR RI yang menolak usulan anggaran DPD RI untuk pembangunan gedung baru adalah tidak adil. Masalahny,  menurut Irman, semua gedung yang saat ini dipakai oleh DPD RI adalah miliki MPR RI.

“Sampai hari ini DPD RI masih menempati gedung aset MPR RI. Tidak adil DPR RI kalau terus-menerus menolak anggaran pembangunan kantor DPD RI,” kata Irman Gusman di Jakarta, Jumat (13/11).

BACA JUGA: Dukungan Parpol Tak Dibatasi, Tirani Modal Pada Pilkada Semakin Menjadi

Setiap akan sidang, menurut senator asal Sumatera Barat itu, DPD RI harus mengirim surat dulu ke MPR RI, meminta izin penggunaan ruangan.

Surat permintaan izin menggunaan ruangan itu, lanjut dia, belum tentu dipenuhi sesuai jadwal yang dimohon, sehingga sidang-sidang DPD RI juga harus berubah-ubah mengikuti izin yang diberikan MPR RI.

BACA JUGA: Sudirman Said tak Boleh Pertaruhkan Kredibilitas Pemerintah

Menurut Irman, berdasarkan amanah UU MD3, selain harus memiliki gedung di Ibukota Negara, DPD RI juga diharuskan memiliki kantor daerah di ibukota provinsi. DPD RI, kata dia, baru membangun kantor daerah di Palembang, dan sedang membangun di Yogyakarta dan Kupang. Selanjutnya, DPD RI juga akan membangun kantor daerah di Banjarmasin dan Denpasar.

Irman berharap, sebelum tahun 2019, DPD RI sudah memiliki kantor daerah di sebagian besar ibukota provinsi di Indonesia.

BACA JUGA: Tak Terima Keputusan KPU Lampung Timur, Koalisi PDIP Mengadu ke Bawaslu

“Kalau usulan anggaran DPD RI untuk pembangunan gedung ditolak DPR RI, maka pembangunan kantor daerah juga akan terhambat," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Polpum Kemendagri: PNS tak Netral Picu Konflik Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler