"Biaya pilkada itu hal teknis, sementara hak-hak politik dalam sebuah negara demokrasi merupakan hak asasi manusia (HAM)
BACA JUGA: DPR Kembalikan Surat Presiden
Bagaimana dua hal yang berbeda tersebut dibandingkan?" tegas Irman Gusman, di DPD RI, Senayan Jakarta, Kamis (14/1).Hakekat demokrasi, lanjutnya, adalah dari rakyat dan untuk rakyat
BACA JUGA: Perseteruan Bawaslu-KPU Alihkan Persoalan DPT
Soal besarnya biaya untuk melaksanakan hak-hak politik rakyat itu pasti bisa diformulasikan secara efisien, efektif dan lebih berkualitasMenjawab pertanyaan minimnya peranan pemerintahan provinsi dibanding dengan pemerintahan kabupaten dan kota dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah? Irman menegaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan undang-undang pemerintahan daerah
BACA JUGA: Pengamat Nilai PAN Tak Lagi Reformis
"Dalam perspektif hukum sudah betul ituNah, sekarang dirasakan bahwa pemerintahan provinsi minim perannyaYang salah itu bukan sistem pemilihannya tapi undang-undangnya yang memerintahkan demikianJadi saya sarankan, baca undang-undangnya dulu baru kita berbicara soal ke depan dan dengan siapa hal tersebut harus dibicarakan," sarannya.Demikian juga halnya dengan wacana agar gubernur dipilih oleh DPRD Provinsi atau ditunjuk saja oleh pemerintah pusatMenurut Irman Gusman wacana tersebut sama sekali tidak punya perspektif visi demokrasi ke depan"Pilkada provinsi itu pada dasarnya untuk memberikan legitimasi terhadap gubernur terpilihLagi pula, kita juga harus memberikan apresiasi terhadap sejumlah gubernur yang ternyata sangat eksis dalam mengelola daerahnya dan tidak merasa terkungkung dengan batasan-batasan tugas yang diatur oleh undang-undang," tegasnya.
Yang ingin saya ingatkan, soal eksis atau tidaknya seorang gubernur itu bukan hanya soal pilkada yang mahal, wewenang terbatas dan ditunjuk langsung oleh pemerintah atau dipilih DPRD"Ada persoalan yang lebih substantif, yakni soal leadership atau kepemimpinan seseorangSesungguhnya itu persoalan krusialnya," ungkap Ketua DPD asal dapil Sumbar itu.
Soal mahalnya biaya pilkada, lanjutnya, itu bisa diatasi dengan berbagai pola penyelenggaraan pilkada seperti dikoneksikan dengan pilpres dan pillegKalau pola itu yang dipakai, berarti pemilu akan terjadi dua kali saja dalam lima tahun yakni pemilu legislatif dan pemilu eksekutif"Itu pasti akan terjadi penghematan biaya yang sangat luar biasa," tegas Irman.
Terlepas dari itu semua, Ketua DPD RI Irman Gusman kembali menagih janji pemerintah yang sudah berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah otonomi baru"Presiden SBY dibanyak tempat telah menegaskan bahwa perlu evaluasi terhadap daerah-daerah otonomiSaya ingatkan sebaiknya Departemen Dalam Negeri dan pihak terkait fokus membantu presiden melakukan evaluasiItu jauh lebih bermanfaat ketimbang berwacana ke mana-mana," imbuhnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP Golkar Biayai Survei Kandidat Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi