Irman Tak Mau Banyak Komentar, Yusril Siap All Out

Selasa, 08 November 2016 – 14:59 WIB
Irman Gusman dan Tim Penasihat Hukum. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dan penasihat hukumnya Yusril Ihza Mahendra keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irman akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa yang menuduhnya menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. 

BACA JUGA: Jaksa: Irman Gusman Minta Fee Rp 300 Per Kg Gula Impor

Irman pun meminta kepada majelis hakim yang diketuai Nawawi Pamulango, agar diizinkan berobat di RSPAD Jakarta Pusat. 

Sebab, Irman menyatakan harus setiap pekan melakukan pemeriksaan dan konsultasi kesehatan. Irman menderita  penyakit jantung. Permohonan itu dipertimbangkan majelis. Sidang akan dilanjutkan pada 15 November 2016. 

BACA JUGA: Pimpinan DPR: Jangan Intervensi Penegakan Hukum Kasus Ahok

Usai sidang Irman enggan banyak komentar.  "Terima kasih ya semua. Sudah cukup saya minta dukungannya saja," kata Irman kepada wartawan. 

Sementara Yusril mengaku akan mempelajari materi dakwaan sebagai bahan eksepsi. "Nanti akan kami buktikan di persidangan benar atau tidaknya. Kami berusaha maksimal dan objektif memberi bantuan hukum yang terbaik kepada Pak Irman," ujar Yusril. (boy/jpnn)

BACA JUGA: DPR akan Bentuk Tim Awasi Proses Hukum Kerusuhan 4/11

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Gusman Didakwa Terima Suap Rp 100 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler