Irpan Adi Kritis Dibacok Rekan Kerja, Menyelamatkan Diri saat Pelaku Gali Lubang

Selasa, 17 Agustus 2021 – 23:17 WIB
Kabag Ops Kompol Willian Harbensyah SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SIK SH menggelar ungkap kasus. Foto: Ozi/Palpos.id

jpnn.com, MUARA ENIM - Seorang pemuda asal Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) bernama Jusman Abadi, 18, menganiaya teman kerjanya, Irpan Adi Saputra, 18, secara sadis, pada Rabu (11/8) pukul 11.00 WIB.

Akibat pembacokan itu, korban yang ditebas menggunakan parang mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

BACA JUGA: Oknum Polisi Ini Bikin Malu Polri, Hukuman Berat Menanti

Peristiwa berdarah itu terjadi di lokasi pondok kebun karet milik orang tua tersangka di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Beruntung dalam kejadian tersebut dengan sisa tenaga korban berhasil menyelamatkan diri dari kesadisan pelaku.

BACA JUGA: Detik-Detik Istri Sah Tikam Pelakor Diduga Selingkuhan Suami, Banjir Darah

Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Willian Harbensyah SIK mengatakan pelaku mengaku dendam terhadap korban.

Sebab, selama ini korban bekerja menyadap karet malas-malasan tidak mau menyadap.

BACA JUGA: 2 Pelaku Pengeroyokan Kiagus Ibrahim sudah Ditangkap, Nih Penampakannya

“Hanya ingin uang penjualan karet saja sehingga pelaku mempunyai niat merampok korban,” ujar saat mengelar ungkap kasus, Senin (16/8).

Sebelum kejadian penganiayaan terjadi, kata dia, saat itu korban sedang membuat kopi di dalam pondok yang dihuni oleh korban dan pelaku.

Sedangkan pelaku mengasah sebilah parang. Kemudian korban menghentakan kakinya ke lantai pondok sehingga pelaku merasa tersinggung atas perbuatan korban.

Lantas pelaku langsung naik ke pondok dan langsung membacok lengan kanan dan kiri korban. Selain itu, korban juga mengalami luka robek di bagian dada kiri.

Merasa nyawanya terancam, korban melompat dari atas pondok. Namun pelaku yang telah kalap langsung membacok bagian belakang kepala korban. Setelah korban jatuh ke tanah pelaku kembali membacok pada punggung korban.

“Melihat korban terkapar bersimbah darah. Pelaku membuat lubang tak jauh dari pondok tujuannya untuk mengubur korban. Tetapi pada saat pelaku membuat lubang, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga,” jelasnya.

Melihat korban tidak ada di tempat, lanjutnya, dengan santai pelaku menuju ke sungai untuk membersihkan diri. Kemudian pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BG 5290 DAA dan satu unit handphone Vivo milik korban menuju tempat kontrakan kakaknya di Jalan Perintis Kelurahan Pasar II Muara Enim, Jumat (13/8) pukul 13.30 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan pelaku diringkus dari tempat persembunyiannya di kontrakan kakaknya. Pada saat akan diringkus pelaku melakukan perlawanan dan perupaya untuk kabur.

“Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kiri pelaku,” terangnya.

Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Muara Enim ini, saat pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut ternyata pelaku tersebut DPO Polsek Tanjung Agung dengan kasus pecurian kendaraan bermotor Honda Scoopy BG 2151 OL milik Andri Wijaya.

Aksi tersebut dilakukan pelaku bersama dua orang rekannya yang telah ditangkap lebih dulu dan telah menjalani hukuman.

Dari kasus tersebut, kata dia, telah diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BG 5290 DAA, satu unit sepeda motor Honda Scoopy BG 2151 OL, satu bilah parang, satu lembar STNK dan satu unit handphone Vivo.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Pelaku dikenakan pasal 365 Ayat 2 dan Pasal 363 Ayat 1 KUHP,” ujarnya. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler