IRT Temukan Uang Rp50 Ribu di Celana Anaknya, Perbuatan Bejat Om Naek Akhirnya Terungkap

Senin, 22 Februari 2021 – 20:58 WIB
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi memberikan keterangan di Mapolres, Senin (22/2/2021). Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka

jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil menangkap MTP alias Om Naek, 41, pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di Rorotan, Jakarta Utara.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menjelaskan kasus tersebut terungkap dari temuan uang Rp 50 ribu di kantong salah satu anak yang menjadi korbannya.

BACA JUGA: Ancam dan Tantang Polisi di Medsos, Giliran Dijemput Langsung Ciut, Tuh Lihat

"Ibu salah seorang korban menemukan uang Rp 50 ribu di kantong celana anaknya," kata Nasriadi di Mapolres, Senin.

Setelah ditanyakan, sang anak mengaku mendapatkan uang itu dari tersangka atau om Naek.

BACA JUGA: Berbuat Aksi Tak Terpuji di Rumah Kontrakan, Mbak Dewi Sartika Disergap Polisi

Korban lalu menceritakan apa yang dilakukan tersangka, hingga akhirnya diberikan uang sebesar Rp 50 ribu.

"Ibu korban lalu melaporkan kejadian itu kepada Polres Jakarta Utara, dan ditangani unit perlindungan perempuan dan anak," jelas Wakapolres.

BACA JUGA: Pria Bersenpi Penyandera Gadis 15 Tahun Ini Langsung Dikirim Polisi ke Akhirat

Hasil pemeriksaan usai penangkapan terhadap pelaku, diketahui korban lebih dari satu anak. Sebanyak empat anak terbukti sebagai korban dengan usia 6-11 tahun.

"Bahkan ada korban yang dicabuli 5-6 kali," ujar Wakapolres.

Polres Jakarta Utara mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan uang tunai Rp50 ribu yang sudah diberikan kepada korban.

Pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Penculik Anak di Palembang Ditangkap Polisi, Kakinya Langsung Didor, Nih Tampangnya

"Saya depresi dan stres setelah ditinggal anak dan istri," kata tersangka MTP.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler