jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi menembak mati pelaku penyanderaan anak di bawah umur di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (21/2).
Pelaku berinisial SA, 45, yang juga buronan kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut terpaksa ditembak mati karena menembaki petugas saat akan ditangkap.
BACA JUGA: Ancam dan Tantang Polisi di Medsos, Giliran Dijemput Langsung Ciut, Tuh Lihat
Aksi penyanderaan gadis berusia 15 tahun itu berlangsung di rumah korban di Kabupaten HSU pada Minggu (21/2) malam.
“Pelaku merupakan buron kasus persetubuhan anak di bawah umur yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres HSU sejak setahun lalu,” terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin.
BACA JUGA: Berbuat Aksi Tak Terpuji di Rumah Kontrakan, Mbak Dewi Sartika Disergap Polisi
Dia datang ke rumah korban membawa dua senjata api rakitan disertai amunisi kaliber 22 milimeter dan dua senjata tajam untuk melakukan pengancaman kepada orang tua dan korban.
Atas perintah Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, Tim Buser Polres HSU dan Anggota Polsek Amuntai Utara yang menerima laporan dengan cepat mendatangi lokasi.
BACA JUGA: Seorang Pria di Meulaboh Hantam Teman Istri Pakai Cangkul, Mengenaskan, Begini Ceritanya
Mereka melakukan negosiasi dengan pelaku yang sedang merangkul korban sambil menodongkan senjata api.
Namun negosiasi yang berlangsung selama lima jam tak berbuah kesepakatan. Bahkan pada pukul 02.20 WITA Senin dini hari, pelaku melepaskan tembakan ke arah negosiator.
Polisi pun sigap melumpuhkan tersangka dengan melakukan penembakan serta mengamankan korban dan keluarganya.
"Pelaku sempat dibawa ke RSUD Pembalah Batung, oleh tim dokter menyatakan bahwa tersangka telah meninggal dunia," jelas Rifa'i.
BACA JUGA: Dua Penculik Anak di Palembang Berencana Minta Tebusan Rp100 Juta, Begini Pengakuannya
Barang bukti dua senjata api rakitan beserta amunisi serta dua bilah senjata tajam milik pelaku telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres HSU.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi