Iskandar Terus Menerus Diteror Setelah Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Kamis, 17 Oktober 2024 – 22:14 WIB
Anggota Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB) Hasan Basri. (ANTARA/Nur Imansyah).

jpnn.com - MATARAM - Iskandar, pria yang melaporkan dugaan pelanggaran kampanye pasangan calon kepala daerah Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri ke Bawaslu NTB, diteror orang tak dikenal.

Iskandar mengatakan teror yang diterima bahkan terus menerus, berasal dari orang yang dikenal.

BACA JUGA: Terseret Dugaan Melanggar Aturan Kampanye, Gibran: Biar Didalami Bawaslu

Akibat teror tersebut Iskandar menyatakan sangat terganggu.

"Saya kaget, setelah melaporkan ke Bawaslu NTB, sejak malam hingga saat ini, saya terus menerus menerima teror ancaman baik melalui SMS hingga telepon dari nomor asing," ujar Iskandar pada wartawan di Mataram, Kamis (17/10).

BACA JUGA: Gibran akan Hadiri Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat Hari Ini, Siapa yang Mendampingi?

Menurut dia, terdapat tiga laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dibawanya ke Bawaslu NTB, yakni dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang berlokasi di Lombok Timur (Lotim).

Selanjutnya, laporan kedua terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

BACA JUGA: Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Ulang Gibran

Ada sebanyak lima orang yang dilaporkan.

Pertama adalah Lalu Iqbal, Indah Damayanti Putri (Dinda), Ridwan, Aidin dan Ramdin.

Kemudian, laporan terakhir adalah dugaan pelanggaran netralitas Camat Monta di Bima untuk mengkampanyekan pasangan calon.

Iskandar khawatir masyarakat akan enggan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu jika memperoleh ancaman ketika melapor.

"Bagaimana pengawasan partisipatif yang menjadi program Bawaslu itu bisa jalan dengan pelibatan masyarakat manakala masyarakat saat melapor akan memperoleh ancaman dan intimidasi," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya menghendaki agar usai melakukan pelaporan menyangkut pelanggaran pemilu dan pilkada, agar para masyarakat sebagai pelapor bisa memperoleh perlindungan hukum.

"Saya ini pelapor pelanggaran tetapi hingga kini belum ada upaya perlindungan pada saya. Mohon perlindungan pada pelapor, ini menjadi atensi khusus Bawaslu NTB agar masyarakat bisa aman dan nyaman dalam beraktivitas dalam keseharian-nya," katanya.

Sementara itu Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan bahwa pelaporan yang dilakukan salah satu warga yakni, Iskandar telah ditangani oleh pihaknya melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran.

Menurut dia, semua pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dipastikan akan ditindak lanjuti oleh pihaknya.

"Yang pasti, semua pelaporan dari masyarakat tentang pelanggaran pemilu dan Pilkada akan kita kaji," ucap Hasan.

Dia mengatakan baru mengetahui dan mendengar pelapor pelanggaran pemilu bernama Iskandar menerima intimidasi pasca-pelaporan ke Bawaslu NTB.

"Nah, saya baru tahu, yang pasti ini akan menjadi atensi kami untuk kita berikan perlindungan. Utamanya pada aparat kepolisian agar juga melindungi para pelapor dan keluarganya," kata Hasan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ubedilah Badrun Diteror, Suparji Ahmad Angkat Bicara, Polisi Langsung Bergerak


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler