jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mempertanyakan bagaimana mekanisme di Partai Amanat Nasional (PAN) dalam merekrut calon anggota DPR RI.
Hal itu disampaikan Iskandarsyah terkait kasus oknum anggota DPR inisial MM yang diduga mencabuli anak di bawah umur.
BACA JUGA: Awal Mula Anggota DPR Inisial MM Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur, Ya Ampun
Menurut Iskandarsyah, MM merupakan anggota DPR RI periode 2019-2025 dari Fraksi PAN.
Dia heran kenapa MM yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban anak di bawah umur sejak 2016, bisa lolos ke Senayan.
BACA JUGA: Mbak Khomsatun Ini Janda Muda Asal Lumajang, Ditangkap Urusan Begituan di Bali, Hmmm
"Saya ingin bertanya kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, bagaimana mekanisme atau cara mereka merekrut calon anggota legislatif? Sampai seorang (diduga) cabul itu bisa didorong masuk ke Senayan," kata Iskandarsyah kepada JPNN.com, Kamis (28/10).
Bagi Iskandarsyah, apa yang dilakukan MM adalah dosa politik bagi PAN selaku partai pengusung terduga pelaku.
BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri, Bripka MN Bisa Lepas dari Ancaman Hukuman Mati
Oleh karena itu, PAN harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan kadernya tersebut.
Sebelumnya, Iskandarsyah membeberkan peristiwa bejat MM diduga terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban diduga sudah dicabuli MM sejak usia 16 tahun. Kini korban berusia 19 tahun.
Iskandarsyah juga menyebut sudah melaporkan terduga pelaku ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. (cr1/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi