Ismeth Kecewa dengan Perilaku Anak Buah

Senin, 09 Agustus 2010 – 13:53 WIB
JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam 2004-2005, Ismeth Abdullah menyatakan kecewa atas perilaku bawahannya yang dinilai sangat tidak terpujiKekecewaan ini Ismeth tumpahkan ketika menyampaikan pleidoi pribadinya dalam Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (9/8)

BACA JUGA: Siti Tak Tahu Anak Buahnya Korupsi

“Dalam persidangan terungkap bahwa banyak pelaku tidak terpuji yang dilakukan oleh bawahan saya,” katanya.

Adapun perilaku tak terpuji yang dimaksudkannya antara lain melakukan proses pengadaan barang dan jasa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (melakukan penunjukan langsung)
Ismeth juga menganggap bawahannya telah memanfaatkan disposisi yang dia keluarkan dan kemudian mengkambinghitamkannya.

“Mereka menyatakan semua arahan ketua, perintah ketua, sudah telepon ketua dan sudah bicara dengan ketua di depan lift

BACA JUGA: Baca Pledoi, Ismeth Bantah Perkaya Diri

Padahal itu semua tidak betul,” tandasnya.

Di sisi lain, dia juga menyayangkan ada bawahannya yang menerima uang dari PT Satal Nusantara, rekanan yang ditunjuk dalam proyek itu
Ismeth merasa sangat menyesal niat baiknya mengadakan mobil pemadam kebakaran justru menjadikannya sebagai tersangka kasus korupsi.

Pengadaan mobil pemadam kebakaran sebetulnya dimaksudkannya murni untuk menyelamatkan warga dari ancaman kebakaran yang frekuensinya terus meningkat dan menyelamatkan dunia investasi di Batam

BACA JUGA: Sadapan Tak Dihadirkan, Anggodo Pasrah ke Pengadilan

Jumlah mobil pemadam kebakaran di Batam hanya 8 unitItu pun sebagian ditempatkan di bandara dan selebihnya sering rusak atau tidak layakJumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah penduduk Batam yang mencapai 500 ribu jiwa, punya 600 pabrik, terminal, pelabuhan serta bandara internasional.

Tingginya frekuensi kebakaran dianggapnya menjadi salah satu ancaman bagi investasi sehingga harus segera ditanggulangi dengan melengkapi sarana dan prasarana seperti mobil pemadam kebakaranDalam setahun, kata Ismeth, frekuensi kebakaran dapat mencapai 86 kali di Batam

“Waktu kecil saya juga pernah mengalami musibah kebakaran,” ujarnyaKarena itu, dia memahami apa yang dialami oleh para korban kebakaran.

Menurut Ismeth, status sebagai tersangka korupsi sama sekali tak pernah terbayangkan olehnyaSejak kecil, Ismeth mengaku telah dididik agar tidak melanggar hukum, curang, fitnah, menipu dan lain-lain“Saya tidak pernah melanggar hukum,” katanya

Bahkan, ketika menjabat sebagai Ketua Otorita Batam, dia tergolong berprestasi dan berulangkali menerima penghargaan di antaranya Bintang Jasa Utama dari Megawati, Surat Prestasi Kerja Luar Biasa dari Menristek serta dari Menteri Perdagangan dan Industri“Status tersangka ini sangat menyedihkan bagi keluarga saya dan warga Kepri,” ujar dia.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunker Berakhir Petaka Perlu Diselidiki


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler