JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan damkar di Otorita Batam (OB) tahun 2005, hari ini kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Namun dalam pemeriksaan kali ini, Ismeth hanya diperiksa sekitar 2,5 jam.
Bersafari hitam dan berpeci, Ismeth tiba di KPK pukul 13.40
BACA JUGA: Daerah Pemekaran Gagal, Digabung Saja
Tak ada komentar yang terucap dari IsmethNamun menurut penasihat hukumnya, Tumpal Hutabarat, pada pemeriksaan kali ini mantan Ketua Otorita Batam itu disodori 14 pertanyaan
BACA JUGA: Warga Amungme Gugat Freeport
“Tadi ada 14 pertanyaanDitanya soal pemeriksaan Ismeth yang lebih singkat dari sebelumnya, Tumpal menyatakan bahwa pemeriksaan itu hanya pemeriksaan biasa
BACA JUGA: Dua Legislator Ikut SBY ke Australia
Kondisi kesehatan Ismeth, lanjutnya, juga sehat-sehat saja.Hanya saja memang dalam pemeriksaan kemarin Ismeth mengajukan penundaan pemeriksaan“Jadwalnya besok (hari ini) diperiksa lagiTetapi tadi kami mengajukan penundaan karena Pak Ismeth besok mau periksa mata di dokter RutanPak Ismeth minta pemeriksaan diundur Rabu (besok) atau Kamis (lusa)Semoga diijinkan penyidik,” tandas Tumpal.
Sejak ditahan, pemeriksaan kemarin merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinyaApakah pemeriksaan yang terkesan dikebut itu untuk mempercepat pelimpahan berkas pemeriksaan Ismeth ke Pengadilan" Tumpal menegaskan bahwa prosesnya masih lama.
“Saksi-saksi lain masih banyak yang belum diperiksaKita juga mau mengajukan ahli-ahli untuk dimintai keteranganNgapain sih buru-buru" Pelimpahan masih lama ituKalau ada yang mau buru-buru (disidangkan) agar Pak Ismeth dinonaktifkan, itu juga masih lama,” tandas Tumpal.
Ia memperkirakan pemeriksaan atas Ismeth baru berakhir pada akhir April“Jadi kemungkinan baru Mei disidangkan,” tandasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Terorisme di NAD Diwaspadai
Redaktur : Antoni