jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum ISNU Ali Masykur Musa, mengutuk keras peristiwa penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Bandarlampung, Lampung.
Ali meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan memprosesnya secara tuntas menurut hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Bagaimana Kehidupan Sehari-hari Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber? Begini Penjelasan Pak RT
Di Indonesia, dakwah untuk amar ma'ruf nahi munkar adalah dibolehkan, bahkan menurut Islam sungguh sangat dianjurkan.
Untuk itu, ISNU meminta agar negara memfasilitasi kegiatan dakwah dengan cara menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sosial.
BACA JUGA: Rekam Medis Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber di RS Jiwa Lampung Diperiksa, Ini Faktanya
Social Order adalah syarat mutlak agar kehidupan sosial bisa berjalan tertib dan damai, bahkan kehidupan antar umat beragama bisa berjalan damai dan saling menghormati.
Sekali lagi Cak Ali meminta agar aparat penegak hukum menjaga keamanan dan ketertiban sosial di negara Indonesia yang demoktris dan menjunjung tinggi nilai moralitas dan agama.
BACA JUGA: Berawal dari Kuburan Misterius di TPU, Pembunuhan Sadis Keysya Safiyah Akhirnya Terbongkar
Memang akhir-akhir ini kekerasan dalam dakwah banyak di alami oleh juru dakwah, baik di lakukan oleh sesama agamanya atau antar agama lain.
Untuk itu, Cak Ali meminta aparat hukum mengusut tuntas motivasi dan dalang penusukan dalam kehidupan berdakwah, khususnya yang terjadi di lampung. Kekerasan terhadap juru dakwah harus dihindari.
Selanjutnya, Ketua Umum ISNU meminta kepada juru dakwah agar materi yang disampaikan lebih banyak tentang amal soleh, kedamaian, dan meningkatkan ibadah hati sebagai wujud dari Islam Rahmatan Lil 'Alamin atau Islam Nusantara.
Memang di dunia dakwah perlu instrospeksi dalam gaya dan muatan materi dakwah harus yang santun dan ramah.
BACA JUGA: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dikabarkan ODGJ, Benarkah?
“Jadi umat muslim harus menunjukkan Islam adalah agama yang ramah, bukan agama yang marah,” saran Cak Ali.(dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad