Istana Dukung Paspampres Lindungi Presiden dan Wapres

Selasa, 04 Maret 2014 – 19:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menambah satu Grup Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang khusus melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya. Pasukan tersebut dinamakan Grup D.

Pihak Istana Negara sendiri menyatakan menyambut baik hal tersebut. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha aturan terkait Grup D itu sudah diatur dalam sebuah Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP No 59 Tahun 2013.

BACA JUGA: Anggap Kualitas Calon Hakim Konstitusi Jeblok Semua

"Usulan ini sudah bukan hal baru. Ini sudah beberapa tahun lalu rencana membentuk grup D. Namun, dalam finalisasinya baru pada akhir tahun lalu. Grup D untuk pengamanan fisik terhadap mantan presiden dan wakil presiden," ujar Julian di Jakarta, Selasa, (4/3).

Menurut Julian, hal ini telah disetujui oleh Panglima TNI. Menurutnya, perlindungan pada mantan presiden dan mantan wapres lebih difokuskan pada pengamanan fisik. Dalam penugasan ini, kata dia, tidak ada perekrutan orang baru.

BACA JUGA: Sutan Pernah Bahas Proyek Dengan Dirut PT Pertamina

"Saya juga sudah mendapatkan laporan dari Komandan Paspampres, dijelaskan grup baru dalam paspampres itu bukan berarti merekrut orang baru atau ada penambahan jumlah personil. Paspampres menata kembali personil-personilnya dan dioptimalkan saja," sambung Julian.  

TNI mengklaim pembentukan grup D dilakukan karena selama ini pengamanan terhadap mantan presiden dan wapres yang sudah dilaksanakan, tidak diwadahi dengan organisasi yang pasti. Oleh karena itu, sesuai evaluasi selama ini, maka diperlukan sebuah organisasi khusus menangani itu.  

BACA JUGA: Tim Pakar: Belum Ada Calon Hakim Konstitusi Yang Layak

Direncanakan, jumlah personelnya grup D mencapai 287 orang. Setiap objek atau mantan presiden/wapres dilindungi  satu tim sebanyak 30 orang. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diselingkuhi, Suami Terima Kembali Hakim Elsa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler