jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah mengaku pernah bertemu dengan Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di kantornya. Namun pertemuan itu tidak membicarakan soal tunjangan hari raya maupun anggaran pendapatan dan belanja negara.
"Di kantor pernah (bertemu Sutan)," kata Karen saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/3).
BACA JUGA: Tim Pakar: Belum Ada Calon Hakim Konstitusi Yang Layak
Karen menjelaskan, tidak pernah membicarakan soal tunjangan hari raya maupun uang pelicin terkait dengan anggaran pendapatan dan belanja negara dengan Sutan. Dalam pertemuan di kantornya, Karen dan Sutan membicakan mengenai tender
Karen mengatakan, PT Timas Suplindo sebagai perusahaan yang menginginkan ikut tender. Sutan merupakan komisari PT Timas. "Terkait ikut tender di pengelolaan," ujarnya.
BACA JUGA: Diselingkuhi, Suami Terima Kembali Hakim Elsa
Sebelumnya, Sutan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Rudi pada 25 Februari 2014 lalu. Ia mengaku pernah membicarakan PT Timas Suplindo ke Rudi Rubiandini saat masih menjabat Kepala SKK Migas.
Sutan menanyakan kontrak PT Timas yang belum disetujui SKK Migas dalam proyek konstruksi anjungan pengeboran minyak. Politikus Partai Demokrat ini membantah memiliki saham di PT Timas.
BACA JUGA: Karen Ralat BAP soal Permintaan Sutan dan Jhonny Allen
Selain PT Timas, Sutan juga dilobi oleh Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmaina yang membawa PT Saipem, perusahaan yang belakangan menjadi pesaing PT Timas dalam tender minyak di SKK Migas. Menurut Sutan, Timas lebih dulu mendapat letter of intent (LOI), namun surat dari SKK Migas tak kunjung keluar. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Pakar Sebut Kemampuan Dimyati Lemah
Redaktur : Tim Redaksi