jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah ogah menuruti saran Sandiaga Salahudin Uno agar pemindahan ibu kota negara diputuskan dengan cara referendum alias menyerahkan keputusan kepada rakyat, bukan parlemen.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan bahwa rencana itu cukup dibicarakan oleh pemerintah dengan DPR, sebagai representasi suara rakyat.
BACA JUGA: Pemindahan Ibu Kota Tak Bisa Diputuskan Oleh Jokowi Saja
"Saya pikir kita punya dewan yang mewakili. Kemarin presiden minta izin kepada anggota dewan untuk nantinya bisa merestui, karena nanti akan dilarikan ke undang-undang. Jadi tidak sejauh itu lah (referendum-red)," kata Moeldoko di Jakarta, Jumat (23/8).
BACA JUGA: Pemindahan Ibu Kota Tak Bisa Diputuskan Oleh Jokowi Saja
BACA JUGA: Seperti Bung Karno, Pak Jokowi Bakal Dikenang Rakyat Indonesia
Moeldoko pun menepis kekhawatiran pemerhati lingkungan bahwa menjadikan salah satu provinsi di Kalimantan sebagai ibu kota negara, akan berisiko karena wilayah itu menjadi salah satu paru-paru dunia.
"Oh itu sudah dihitung. Jadi sisi ekologinya, kan ada pertimbangan lingkungannya seperti apa. Menteri lingkungan hidup sudah membuat kajian-kajian, pasti sudah dipikirkan," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Jangan Sampai Pemindahan Ibu Kota Jadi Proyek Mangkrak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andai Sektor Ini Berhasil, Jokowi Akan Dikenang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam