Kontraktor TAA Ditahan KPK

Kamis, 09 Oktober 2008 – 21:17 WIB
Bos Chandratex, Chandra Antonio Tan ditahan KPK. Chandra mengaku memberi uang Rp 5 miliar ke anggota Komisi Kehutanan DPR RI. Foto : Pram Susanto
JAKARTA- Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, investor pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) Chandra Antonio Tan langsung ditahan di Polsek Jakarta SelatanChandra Antonio, yang juga dikenal sebagai Direktur Utama PT

BACA JUGA: Demi SBY, Agung Tinggalkan Miranda

Chandratex Indo Artha merupakan rekanan Pemda Banyuasin, yang akan membangun Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) di kawasan hutan bakau Pantai Air Talang, Sumatera Selatan.

Menurut pengacara Chandra, Dedy Arruanpittu, Chandra digelandang ke Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 19.50 WIB
Ia dibawa mobil Tahanan KPK Toyota Kijang Silver B 2040 BQ

BACA JUGA: PDIP dan PDS Melunak Soal RUU Pornografi

Dedy sempat memprotes penahanan kliennya, dengan alasan masih terlalu dini untuk menjalani penahanan
''Masih terlalu dini untuk menentukan klien saya sebagai tersangka

BACA JUGA: Cekal 12 Bos Batubara Dicabut

Seharusnya masih menunggu proses pengadilan Sarjan Taher,''Dedy menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Dedy mengakui, uang sebesar Rp5 miliar yang dibagi-bagikan kepada komisi IV DPR RI berasal dari Chandra''Tetapi, semuanya kan melalui prosesSebelum klien saya dijadikan tersangka, terlebih dahulu harus melihat perkembangan persidangan tersangka lainnyaDalam hal ini Sarjan Taher,'' ujarnya.

Menurut Dedy, Chandra ditahan dengan dakwaan melanggar pasal 5 dan 13 UUU No.31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsiChandra Antonio yang mengenakan baju bewarna putih lengan panjang memilih bungkam, tidak menjawab pertanyaan wartawanIa nampak murung, ketika digelandang ke mobil tahanan yang sudah menunggu di halaman depan gedung KPK(gus/pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Talisayan Diteruskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler