Istana: Pencopotan Muhaimin Terlalu Dini

Senin, 05 September 2011 – 16:31 WIB
JAKARTA- Presiden SBY menjamin tidak akan menghalang-halangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menakertrans Muhaimin Iskandar berkaitan kasus suap pengusaha PT Alam Jaya Papua terhadap beberapa pejabat Kemenakertrans.

"Yang jelas Presiden tidak akan intervensi tidak akan menghalang-halangi bilamana itu dianggap sebagai suatu kebutuhan untuk kelengkapan proses hukum siapapun," tegas Jurubicara Presiden, Julian Aldrin Pasha di Bina Graha, Jakarta, Senin (5/9).

Meski secara khusus Presiden belum memberikan tanggapan terhadap isu tersebut, yang jelas kata Julian, sikap Presiden dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sangat jelas.

"Bahwa ya kalau memang secara sah terbukti bersalah, maka siapapun itu diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, prosedur hukum yang berlakuJadi semua berkedudukan sama, equality before the law," tegasnya lagi.

Presiden sendiri, kata Julian, hingga saat ini belum meminta keterangan kepada Muhaimin terkait kasus tersebut

BACA JUGA: BNP2TKI Berjanji Lebih Tanggap Layanani TKI

Sehingga, jika ada wacana pencopotan Muhaimin dari kabinet, hal itu dinilai terlalu dini
"Belum ada pembicaraan dari Bapak Presiden terkait reshuffle

BACA JUGA: Rieke: Setelah Rapim, Komisi IX Panggil Menakertrans

Itu memang hak prerogative Presiden," katanya.

"Dalam hal ini kan dalam pemeriksaan pejabat negara
Mekanisme juga harus kita patuhi sesuai aturan atau prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. (wid/rmol)

BACA JUGA: Akil Dukung Langkah DPR Minta 10 Nama Capim KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap Kemenakertrans, Cak Imin Pasti Tahu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler