jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, ikut menanggapi pernyataan Prabowo Subianto soal dugaan kebocoran anggaran pemerintah yang ditaksir mencapai 25 persen atau setara Rp 500 triliun akibat markup proyek.
Dikatakan Moeldoko, negara ini punya sejumlah instrumen hukum yang bertugas mengawasi pelaksanaan anggaran pemerintah dengan baik. Ada BPK, BPKP hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.
BACA JUGA: Surya Paloh Minta Jokowi Jelaskan Tudingan Kebocoran Anggaran
"Jadi jangan memberikan pandangan yang menurut saya tidak mendasari atas itu semua," ucap Moeldoko merespons pernyataan Capres 02 tersebut, di Jakarta, Jumat (8/2).
Dia pun tidak sependepat dengan tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi yang menyebut Jokowi tidak memberikan solusi menyikapi kebocoran anggaran tersebut.
BACA JUGA: PSI: Prabowo Berulang Kali Bohong soal Kebocoran
Dijelaskan Moeldoko, BPK setiap tahun selalu memberikan opini terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah. Presiden pun pasti memerintahkan kepada menteri terkait untuk melakukan langkah-langkah bila lembaga auditor negara menemukan kejanggalan.
"Kalau sudah menjurus kepada pelanggaran prosedur, administrasi, apalagi pidana. Oh ada pidana, sikat enggak ada cerita. Jadi ada langkah seperti itu, enggak dibiarkan seandainya ada kebocoran," tandas mantan panglima TNI itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo: Perintah Emak-emak Saya Sudah Tangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditinggal Prabowo, Ratna Sarumpaet Dapat Simpati Tim Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam