jpnn.com - SERANG - Perilaku Dodi, 27, lelaki beristri warga Kebon Baru, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang ini memang sadis. Tega memukul istrinya, Siti Rukoyah,18, dengan palu hingga luka robek pada bagian kepala.
Tak hanya itu, menyeret dan membenamkan tubuh isteri dan bayinya yang berusia sembilan bulan ke dalam kubangan air.
BACA JUGA: Komplotan Curanmor Dibekuk, Dua Terpaksa Didor
Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino membenarkan kejadian tersebut. Menurut Arrizal, penyebab terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belum diketahui karena korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
”Sejak menerima laporan dari warga, anggota sudah melakukan pengejaran. Namun hingga saat ini keberadaan pelaku belum diketahui. Untuk korban masih dirawat dan belum dapat dimintai keterangan,” kata Arrizal.
BACA JUGA: Anggota DPRD dari Golkar Ditangkap Saat Nyabu
Diperoleh keterangan, kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 19.00 WIB. Malam itu korban baru pulang pulang setelah mengunjungi rumah kerabatnya. Belum diketahui penyebabnya, pasangan suami isteri kemudian terlibat cekcok mulut.
Pelaku yang kesal, memukul wajah korban yang saat itu masih menggendong Kayla, bayi yang berusia sembilan bulan.
BACA JUGA: Ringkus Penyalur TKI Ilegal
Tak hanya memukul wajah, pelaku yang kalap lalu menghantamkan martil ke kepala korban. Setelah itu korban yang masih menggendong bayinya diseret oleh suaminya dan diceburkan ke dalam kubangan yang ada di belakang rumah.
Warga yang mendengar jerit kesakitan berdatangan untuk menolong. Melihat tetangga berdatangan, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang terluka di bagian kepala saat itu juga langsung dilarikan ke RSUD Serang. (bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Lima Cucu Nyaru Polisi
Redaktur : Tim Redaksi