Istilah Lobi di DPR Bukan Hal Asing

Senin, 23 September 2013 – 17:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari mengaku pernah mendengar adanya praktik dugaan suap saat seleksi Hakim Agung, namun dia menyebut perbuatan itu hanya ulah oknum wakil rakyat di Senayan.

"Tapi itu hanya manuver pribadi, tidak sampai lembaga, karena lobi kami itu atas nama fraksi, itu tidak didorong karena duit," kata Eva kepada wartawan di DPR, Senin (23/9).

BACA JUGA: Penyidik Limpahkan Berkas Djodi ke Jaksa KPK

Menurut Eva, praktik suap selalu melibatkan dua pihak yaitu pihak pemberi dan penerima suap. Namun hal itu terjadi tidak hanya dilingkungan DPR saja. Kendati demikian, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku belum pernah menerima suap dari calon Hakim Agung.

Dia juga mengatakan istilah lobi-lobi di DPR bukan hal yang asing. Bahkan dia sering mendorong adanya sosok perempuan muncul di setiap seleksi Hakim Agung. Tapi hal itu dipastikannya bersih dari praktik suap.

BACA JUGA: Hakim Sudrajat Curhat, Istri Sakit dan Anak Malu Kuliah

Selain berbasis gender, proses lobi di DPR juga kerap dilatarbelakangi aliran, misalnya dari alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) melobi alumnus lainnya yang duduk di Parlemen, agar kandidatnya menang.

"Unpad (Universitas Padjajaran) juga. Ormas HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) nitip (kandidat untuk dimenangkan) ke GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia). Itu biasa dan tidak pakai duit," bebernya.

BACA JUGA: Delapan Bulan tak Sentuh Sefti, Fathanah Hanya Bisa Bersabar

"Kalau ada insiden seorang hakim memberikan duit, itu personal, hakim bodoh. Kan kalau nitip orang, tapi performance jelek pas fit and propertest di drop (dieliminasi)," timpal Eva.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komentar Dada Rosada Usai Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler