jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, istilah "petugas partai" mereka pakai hanya untuk menggambarkan kader yang ditunjuk untuk duduk sebagai pejabat negara. Karena itu istilah tersebut bukan dalam arti merendahkan.
"Kenapa istilah internal sebuah partai dipolitisir, diributkan. Menurut saya, masing-masing partai secara internal ada aturan sebutan buat kadernya yang ditugaskan ke mana. Kalau PDIP namanya petugas partai. Baik sebagai eskekutif, legislatif dan lain-lain," ujarnya, Senin (13/4).
BACA JUGA: "Kayaknya Artijo Alkostar Gak Baca Apa-apa, Cuma Asal Tanda Tangan"
Tjahjo kemudian mencontohkan dirinya yang ditugaskan sebagai menteri dalam negeri pada Pemerintahan Presiden Jokowi. Sebagai menteri, ia harus tunduk pada aturan-aturan negara, loyal kepada presiden, karena bertugas sebagai pembantu presiden. Namun sebagai kader partai yang mengusulkan dirinya, Tjahjo mengaku tetap harus siap jika suatu saat ditarik kembali.
"Pak Jokowi juga kader partai yang ditugaskan sebagai calon presiden yang kemudian menjadi pesiden. Yang saya pahami beliau bisa menempatkan diri dengan bijak," katanya.
BACA JUGA: Dipimpin Brigjen, Polisi Parlemen Perlu Seribuan Personel
Menurut Tjahjo, istilah yang digunakan sah-sah saja, apalagi diatur dalam AD/ART yang merupakan dasar dari roda organisasi.
"Sebagai kader partai, kita harus ingat akan asal usul dari mana berasal setelah memeroleh jabatan baru. Jadi menurut saya tidak ada yang salah dengan penyebutan itu. Karena sesuai AD/ART PDIP," katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Sempat Menyindir Haji Lulung? Ahok Pede Unas Tak Terganggu Mati Listrik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh Berapa Duit untuk Bentuk Polisi Parlemen?
Redaktur : Tim Redaksi