Istri Anggota DPRD Diperiksa Terkait Laka Maut

Jumat, 08 Agustus 2014 – 06:19 WIB

jpnn.com - LIMBOTO - Setelah mangkir karena dinyatakan masih dalam kondisi syok. FH (33) alias Febri supir mobil DM 381 FH yang diduga menabrak mati pengendara motor Namrin Laiya (56) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satlantas Polres Gorontalo Kamis (7/8).

Istri anggota DPRD Kota Gorontalo Indrawanto Hasan itu menjalani pemeriksaan selama tiga jam terkait kecelakaan maut yang terjadi di ruas jalan Desa Bulila Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo pada momen lebaran ketupat.

BACA JUGA: Gawat! Gerakan ISIS Sudah Masuk Tangsel

Kepada penyidik Febri yang saat itu didampingi oleh Indrawanto Hasan Suaminya menjelaskan, sesaat sebelum kejadian lekalantas, dirinya mengendarai mobilnya dalam kecepatan 30 kilometer perjam.

"Saat terjadi kecelakaan saya menjadi panik. Ketika akan menginjak rem, malah hanya menginjak gas, sehingga mobil menjadi oleng, dan menabrak pagar. Karena sudah takut, saya pun langsung keluar dan menarik tante saya untuk segera keluar dari dalam mobil," urai Febri.

BACA JUGA: Anak Tertangkap Curi Helm, Ibu Menangis

Sementara itu Indrawanto Hasan kepada awak koran menambahkan, apa yang terjadi dengan istrinya saat itu adalah sebuah musibah yang tidak diminta-minta. Dia pun berharap kepada semua pihak untuk mempercayakan penanganan kecelakaan tersebut kepada aparat kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Gorontalo.

Menurutnya, istrinya telah mencoba bersikap koperatif dan siap bertanggung jawab atas insiden yang terjadi pada lebaran ketupat tersebut. Indrawanto mengakui bahwa hal ini dibuktikan dengan dipenuhinya panggilan penyidik, meskipun dalam panggilan pemeriksaan, harusnya pada Jumat (8/8).
"Karena musibah ini tidak ada yang meminta, makanya marilah kita bersabar dan memberikan kepercayaan terhadap penyidik kepolisian, untuk menangani hal ini sesuai prosedur yang berlaku. Saya pun memintakan maaf kepada keluarga korban yang meninggal, dan saya siap bertanggung jawab penuh akan hal ini," ucapnya.

BACA JUGA: Kejati Janji Genjot Penyelesaian Kasus Bansos

Kasat Polres Gorontalo AKP Roberto A Uda SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Febriani Hulopi, Supir Mobil Kecelakaan maut Telaga pada Kamis kemarin.

"Yang jelas kasus ini masih kami dalami. Kita pun masih akan mencari saksi lainnya untuk diperiksa," tegasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya bantuan materi dari pihak keluarga Febri kepada keluarga korban. Hal tersebut ditegaskan Roberto tidak akan mempengaruhi proses hukum yang ada. Sebab kasus tersebut buka delik aduan melainkan pidana murni yang harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Untuk masalah bantuan kepada pihak keluarga korban, itu adalah urusan mereka. Biarlah nanti hakim di pengadilan yang akan mempertimbangan mengenai masalah tersebut. Kami polisi tetap menjalankan proses hukumnya sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya. (ded/roy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Turis Jerman Dihajar Seorang Wanita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler