jpnn.com - SURABAYA--Bingung juga dengan tingkah Erna Indah ini. Dia mungkin tipikal istri yang sulit jauh dari suami.
Terlebih dalam waktu yang lama. Sehari saja tidak bertemu dengan suaminya, Syukur, dia bisa merasa sangat gelisah.
BACA JUGA: Penyidik Periksa Dua Oknum Jaksa Terkait Aksi Ormas
Bahkan nekat berbuat hal konyol hanya agar sang suami segera menemuinya.
Misalnya, yang dilakukan Erna pada Sabtu malam (19/11) di rumahnya di kawasan Kapas Madya.
BACA JUGA: Hmm..Seribu Paket Proyek Belum Lelang, Hampir Akhir Tahun Lho!
Entah apa yang ada di pikiran Erna saat itu. Perempuan 32 tahun itu nekat menenggak obat nyamuk cair gara-gara tidak bertemu dengan Syukur sepulang dari tempat kerja.
Sudah mencari ke rumah saudara dan tetangga, dia belum juga bertemu dengan belahan jiwanya itu.
BACA JUGA: Masa sih Syahrul Yasin Limpo Mau Pindah ke Nasdem...
Untung, nyawanya masih bisa diselamatkan. Erna ditemukan saudaranya setelah meminum obat nyamuk cair. Dia pun langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kanitreskrim Polsek Tambaksari AKP Nadiar mengungkapkan, pihaknya menemukan sebotol obat nyamuk cair yang isinya tinggal separo.
''Masih baru, kelihatan dari packaging-nya. Dugaannya, separo sudah diminum korban,'' terangnya.
Polisi sempat sulit meminta keterangan Erna saat kondisinya sudah sadar. Erna hanya mau bicara dengan suaminya.
''Kami ikut cari suaminya. Tiga jam kemudian, suaminya datang dan dia (Erna, Red) mau ngomong,'' jelas Nadiar.
Kepada polisi, Erna mengaku khilaf. Dia hanya ingin bertemu dengan suaminya. Bagaimanapun caranya, Syukur harus segera pulang.
''Kami sudah beri arahan agar ada komunikasi yang baik antara korban dan suaminya. Biar kejadian ini tidak terulang lagi,'' kata perwira dengan tiga balok di pundak tersebut.
Ah, ada-ada saja Erna ini. Untung, suaminya bukan Bang Toyib.
Baru sehari nggak ketemu, dia sudah nekat minum obat nyamuk. Apa jadinya kalau tiga kali puasa dan tiga kali Lebaran suaminya nggak pulang-pulang? (rid/c14/fal/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Ratusan Parkir Swasta Belum Berizin
Redaktur : Tim Redaksi