Istri Bupati Bogor Diperiksa KPK

Rabu, 13 Agustus 2014 – 11:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga bernama Elly Halimah, Rabu (13/8). Elly dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, Elly diperiksa untuk M.Zairin yang sudah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka kasus itu. ”Dia menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas tersangka MZ (Muhammad Zairin),” ujar Priharsa.

BACA JUGA: Pusat Lepas Tangan, Verval Honorer K2 Tanggung Jawab Daerah

Dari informasi diperoleh, Elly Halimah merupakan istri dari Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY). Rachmat dalam kasus ini juga telah menyandang status tersangka. Elly sendiri telah hadir di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Memakai jilbab hijau dipadu baju kurung bermotif, ia datang dengan didampingi seorang wanita. Tanpa banyak bicara Elly langsung masuk ke dalam ruang kantor KPK. Informasi lain menyebutkan, Elly sudah pernah diperiksa sebelumnya menyangkut kasus yang menjerat suaminya itu.

Terkait kasus ini sendiri,  KPK telah menetapkan RY dan dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT. Bukit Jonggol Asri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor, Jawa Barat. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah ketiganya diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu, 7 Mei 2014 lalu. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Jimly Asshiddiqie: Mari Kita Berdoa Untuk Harun Al Rasyid

BACA JUGA: Prabowo Tak Miliki Legal Standing, Pilpres Terancam Diulang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prof Harun Al Rasyid, Tokoh yang Berpendirian Teguh Telah Tiada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler