JAKARTA -- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nias, Ny Lenny Binahati, kemarin (24/2) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Istri Bupati Nias Binahati B Baeha itu dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana bantuan penanggulangan bencana tsunami di Kabupaten Nias tahun 2006
BACA JUGA: Gayus Keluyuran, Mathius Salempang Lepas Tangan
Binahati sendiri kemarin juga menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka perkara ini.Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis Bagian Humas KPK, selain Binahati dan istrinya, tim penyidik juga memintai keterangan Kabag Umum Pemkab Nias Baziduhu Ziliwu.
Berdasarkan dokumen yang diserahkan Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) ke KPK beberapa waktu lalu, disebutkan dugaan keterkaitan perkara dengan Lenny.
Dalam keterangan tertulis yang diteken pimpinan Formanispe, Sonitehe Telaumbanua, disebutkan ana bantuan bencana gempa Nias dari Menko Kesra tahun 2006 dari APBN itu tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk rekening pribadi yang dibuat Binahati.
Karenanya, dana sebesar itu tidak masuk ke APBD Kabupaten Nias
Binahati B Baeha sendiri sudah berstatus sebagai tersangka sejak 16 November 2010, dan dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta, pada 11 Januari 2011
BACA JUGA: KPK Dorong Perbaikan Internal Polri
BACA JUGA: Ketua KNPI Terima SMS Teror
(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Redistribusi Lahan Lindungi Petani
Redaktur : Tim Redaksi