Istri Bupati Nias Diperiksa KPK

Jumat, 25 Februari 2011 – 01:15 WIB

JAKARTA -- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nias, Ny Lenny Binahati, kemarin (24/2) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Istri Bupati Nias Binahati B Baeha itu dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana bantuan penanggulangan bencana tsunami di Kabupaten Nias tahun 2006

BACA JUGA: Gayus Keluyuran, Mathius Salempang Lepas Tangan

Binahati sendiri kemarin juga menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka perkara ini.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis Bagian Humas KPK, selain Binahati dan istrinya, tim penyidik juga memintai keterangan Kabag Umum Pemkab Nias Baziduhu Ziliwu.

Berdasarkan dokumen yang diserahkan Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) ke KPK beberapa waktu lalu, disebutkan dugaan keterkaitan perkara dengan Lenny.

Dalam keterangan tertulis yang diteken pimpinan Formanispe, Sonitehe Telaumbanua, disebutkan ana bantuan bencana gempa Nias dari Menko Kesra tahun 2006 dari APBN itu tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk rekening pribadi yang dibuat Binahati.

Karenanya, dana sebesar itu tidak masuk ke APBD Kabupaten Nias
Bahkan disebutkan, pelaksanaan anggaran senilai Rp9,4 miliar itu diduga dilaksanakan langsung oleh Binahati dan istrinya Ny.Leni Trisandi, bersama Kabag Umum Baziduhu Ziliwu tanpa mengindahkan Keppres No.80 Tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Binahati B Baeha sendiri sudah berstatus sebagai tersangka sejak 16 November 2010, dan dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta, pada 11 Januari 2011

BACA JUGA: KPK Dorong Perbaikan Internal Polri

BACA JUGA: Ketua KNPI Terima SMS Teror

(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Redistribusi Lahan Lindungi Petani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler