jpnn.com, JAKARTA - Enam anak dan istri Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath meminta agar orang yang mereka sayangi itu dibebaskan dari penahanan.
Al Khaththath sudah lebih dua bulan ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, atas tuduhan makar.
BACA JUGA: Sekjen FUI Berultah di Tahanan, Begini Kondisinya Sekarang
Raut wajah sedih tak bisa mereka sembunyikan saat menemui Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon, Selasa (13/6) di ruang kerjanya.
Enam anak Khaththath yang terdiri dari dua pria dan empat wanita, bersama sang bunda Kusrini Ambarwati berharap penahanan sang ayah ditangguhkan. Terlebih lagi saat ini menjelang hari raya Idulfitri.
BACA JUGA: Berkas Perkara Al-Khaththath Rampung
Mereka berharap Fadli sebagai wakil rakyat bisa memperjuangkan itu. “Kami harap ustaz bisa diberi penangguhan. Ini mau Lebaran, kami harap sebelum Lebaran,” kata Kusrini di ruang kerja Fadli Zon.
Kusrini mengatakan, tidak masalah jika proses hukum yang menjerat suaminya tetap berjalan. Yang penting, sang suami mendapatkan penangguhan penahanan. Menurut dia, berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengeluarkan sang suami dari tahanan. Tapi, tidak ada respons dari aparat penegak hukum. “Upaya itu sudah dilakukan sejak 20 hari pertama (penahanan), (perpanjangan) kedua, tapi sampai sekarang tidak ada respons,” ungkapnya.
BACA JUGA: Polisi Rampungkan Kasus Makar Jilid II
Sang istri juga menyampaikan bahwa selama ditahan dua bulan lebih, sang suami baru sekali diperiksa. “Tapi, yang kedua karena tidak ada pengacara, ustaz tidak mau. Jadi baru sekali diperiksa dan sudah ditahan hampir tiga bulan," katanya dengan nada lirih.
Fadli Zon berjanji akan menyampaikan kepada pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya agar membebaskan Khaththath. Dia menyesalkan proses pengajuan penangguhan penahanan yang sudah sekian lama tidak ada perkembangan. “Jadi, harus ada pembebasan atau setidak-tidaknya penangguhan penahanan,” kata Fadli. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa di Balik Semua Teror Mengerikan Ini?
Redaktur & Reporter : Boy