jpnn.com - JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012-2013 yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Kali ini, untuk pengembangan kasus tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Suryadharma yaitu Wardatul Asriah.
BACA JUGA: Menteri PDT Penuhi Panggilan KPK
"Dia diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha di gedung KPK, Rabu (16/7).
Selain Wardatul, KPK juga memeriksa menantu Suryadharma, Rendhika Deniardy Harsono, Ketua Angkatan Muda Kabah PPP Joko Purwanto, dan istrinya Deasy Aryani Larasati.
BACA JUGA: Jero : Wartawan yang Ngarang
Tak ketinggalan seorang anggota polri Ivan Adhitira yang saat itu sebagai ajudan menteri juga diperiksa KPK.
Kelimanya masuk dalam rombongan haji yang dibawa oleh Suryadharma. Total rombongan itu sebanyak 34 orang. Mereka kebanyakan kerabat dan koleganya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Jero Wacik Diperiksa KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Coblos Ulang, Jokowi-JK Tetap Menang
Redaktur : Tim Redaksi