Istri Deki Susanto: Saat itu Saya Sadar Suami Saya Dibunuh

Selasa, 02 Februari 2021 – 21:24 WIB
Keluarga DPO berinisial D yang ditembak mati polisi memenuhi panggilan Polda Sumbar pada hari Selasa (2-2-2021). ANTARA/HO

jpnn.com, PADANG - Mhereye Fhitriananda, istri Deki Susanto korban yang ditembak oleh anggota polisi hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (27/1) di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menjalani pemeriksaan kurang lebih lima di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Selasa (2/2).

Selain Mhereye, dua keponakan Deki Susanto juga menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar.

BACA JUGA: Istri dan Anak Menyaksikan Deki Susanto Ditembak Polisi, Tepat di Kepala

Mhereye Fhitriananda mengaku menjalani pemeriksaan selama itu dengan menjawab 20 pertanyaan. Ia mengaku saat kejadian itu berada di lokasi dan sempat merekam video usai penembakan. Video itu sempat beredar di media sosial.

Menurut dia, aksi merekam video itu secara spontan. "Video itu setelah penembakan dan saat itu saya sadar kalau suami saya dibunuh. Makanya, saya berpikir untuk merekam secepatnya," ungkapnya di Padang, Selasa (2/2).

BACA JUGA: Buntut Deki Susanto Ditembak Mati, Kombes Satake Sebut Nama Brigadir KS & Kanit Reskrim

Dia mengaku saat itu bersama almarhum tengah berada di dalam rumah.

Saat penangkapan berujung penembakan itu, suaminya baru saja selesai makan.

BACA JUGA: Istri yang Suaminya Ditembak Mati Beri Kesaksian di Polda Sumbar

Ia menjelaskan awalnya datang dua mobil berisikan sejumlah orang kemudian sebagian masuk ke dalam rumahnya.

"Awalnya datang dua mobil, segerombolan orang tanpa berpakaian seragam lalu sebagian ke dalam rumah, sebagian lagi ke arah belakang. Dari situ masuk ke dalam, terjadinya seperti yang ada di video," ungkapnya.

Mhereye mengatakan bahwa anggota kepolisian yang melakukan penembakan tidak ada mengalami luka sedikit pun dalam peristiwa tersebut. "Suami saya tidak melakukan perlawanan," katanya.

Ia berharap polisi yang melakukan penembakan serta anggota lainnya mendapat hukuman setimpalnya.

Seperti diketahui, hari ini keluarga korban Deki mendatangi Mapolda Sumbar sekitar pukul 10.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Mereka didampingi kuasa hukumya. Keluarga yang datang adalah istri korban dan dua orang keponakannya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan bahwa Brigadir KS, pelaku penembakan yang mengakibatkan DPO kasus judi berinisial D meninggal dunia telah berstatus tersangka. Brigadir KS kini ditahan di Mapolda Sumbar.

"Kami sudah lakukan gelar perkara dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka sesuai dengan laporan dari istri korban," katanya.

Ia mengatakan bahwa Brigadir KS akan menjalani proses persidangan untuk memutuskan kasus tersebut. Apabila sudah ada putusan dari pengadilan, pihaknya juga akan melakukan sidang kode etik. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler