Istri Diburu, Nazar Anggap KPK Balas Dendam

Kamis, 08 September 2011 – 20:49 WIB

JAKARTA- Pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Muhammad Nazaruddin berlangsung lebih dari 3 jam, Kamis (8/9)Mantan bendahara umum Partai Demokrat ini, usai diperiksa sekitar pukul 18.26 WIB, membeberkan apa yang dia sampaikan pada Komite Etik

BACA JUGA: Akil Dapat Bocoran, Staf MK Bakal jadi Tersangka Lagi

Nazar menjelaskan soal pertemuannya dengan pimpinan Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja.

"Saya sudah jelaskan lima kali pertemuan saya dengan Chandra dan dua kali pertemuan saya dengan Ade
Yang melibatkan kasus apa saja sudah saya ceritakan dan saya sudah ngomong ke Komite Etik," ujar Nazar pada wartawan di gedung KPK, Kamis (8/9).

Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet ini pula menuturkan, dia saat ini mempelajari kasus yang menjerat istrinya, Neneng Sri Wahyuni

BACA JUGA: Nazar Sebut Chandra Hamzah Kecipratan Proyek Rp7 M

Menurutnya, ditetapkannya Neneng sebagai tersangka dalam kasus korupsi itu, adalah bentuk balas dendam KPK pada dirinya yang membuka penyimpangan pimpinan KPK.

"Saya sementara mempelajari penetapan istri saya sebagai tersangka, apakah sebagai balas dendam atau memang karena fakta hukum
Karena saya lihat istri saya lebih banyak tidak terlibat," tukas politisi Partai Demokrat ini

BACA JUGA: MK Minta Alasan Pemungutan Suara Ulang



Menurutnya, kasus tersebut menjadi senjata KPK untuk menekan dirinya"Nah saya akan buka fakta ini sejelas-jelasnyaTermasuk juga nanti tentang proyek Wisma AtletBegitu saya dipanggil penyidik akan saya jelaskan semuanya," ujarnya.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Dinilai Lecehkan Spirit Konstitusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler