Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan karena Sakit, Trimedya: Itu Alasan Klasik

Jumat, 19 Agustus 2022 – 17:31 WIB
Trimedya Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan memberi tanggapan soal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku sakit sehingga tidak ditahan meski berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia menilai, sakit menjadi alasan yang kerap dipakai terduga pelaku kejahatan agar tidak ditahan selama proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Trimedya: Pada Saatnya Putri Candrawathi Akan Ditahan Polisi

"Kalau alasan sakit, itu sudah klasik, kan, disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (19/8).

Trimedya menilai polisi sebaiknya tidak mudah percaya dengan alasan sakit yang dipakai Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Meski Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Hmm

"Jadi, tentulah pihak kepolisian tidak akan bisa dan mau menerima begitu saja alasan sakit itu," ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

Trimedya menyarankan kepolisian bisa mengirim tim dokter untuk memeriksa kesehatan Putri yang mengaku sakit.

BACA JUGA: 16 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Perusakan CCTV di Lokasi Kematian Brigadir J, Ini Perannya

Legislator Daerah Pemilihan III Sumatera Utara itu menilai polisi bisa menahan Putri sepekan setelah penetapan tersangka.

"Kan, enggak mungkin orang sakit berbulan-bulan," imbuh Trimedya.

Polisi telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyidik menjerat istri Ferdy Sambo dengan Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana sub Pasal 338 juncto Pasal 55 jo 56.

Namun, polisi belum menahan Putri yang mengaku dalam kondisi sakit. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler