Dalam kesaksiannya, Milana mengakui Gayus mengakui memberikan uang senilai hampir Rp 360 juta bagi Asnun agar mendapatkan vonis bebas murni
BACA JUGA: La Ode Ida Sayangkan Isi Pidato SBY
"Dia (Gayus) ngomong, uang (USD 40 ribu) itu katanya buat hakim AsnunPerempuan 31 tahun ini juga mengakui suaminya juga pernah menunjukkan pesan singkat dari Asnun yang meminta kopi tambahan
BACA JUGA: Kloter Pertama Haji Terbang 12 Oktober
Gayus mengartikan pesan tersebut secara implisit Asnun menghendaki uang suap yang lebih besar.Milana juga menyaksikan Gayus mengambil uang tunai sebesar USD 40 ribu dari laci di rumahnya yang digunakan untuk menyimpan mata uang asing
BACA JUGA: Agus Tjondro Terkejut Tersangkanya Banyak
Persidangan kemarin seharusnya juga mendengarkan kesaksian GayusNamun, karena Gayus tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda persidangan untuk mendengarkan keterangan Gayus ditunda pekan depan(kuh/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Radjasa Diseret-seret Korupsi Kereta
Redaktur : Tim Redaksi