Istri Gayus Akui Sogok Hakim

Dibayar Tunai Sebesar USD 40 Ribu

Jumat, 03 September 2010 – 05:52 WIB
JAKARTA - Istri Gayus Halomoan Tambunan, Milana Anggraeni untuk kali pertama muncul ke publikPegawai Pemprov DKI Jakarta itu bersaksi dalam persidangan kasus penyuapan dengan terdakwa Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus perpajakan Gayus.
   
Dalam kesaksiannya, Milana mengakui Gayus mengakui memberikan uang senilai hampir Rp 360 juta bagi Asnun agar mendapatkan vonis bebas murni

BACA JUGA: La Ode Ida Sayangkan Isi Pidato SBY

"Dia (Gayus) ngomong, uang (USD 40 ribu) itu katanya buat hakim Asnun
Malamnya (sebelum pembacaan vonis) dia sudah cerita sama saya," tutur Milana di depan persidangan, kemarin (2/9).
   
Perempuan 31 tahun ini juga mengakui suaminya juga pernah menunjukkan pesan singkat dari Asnun yang meminta kopi tambahan

BACA JUGA: Kloter Pertama Haji Terbang 12 Oktober

Gayus mengartikan pesan tersebut secara implisit Asnun menghendaki uang suap yang lebih besar.
   
Milana juga menyaksikan Gayus mengambil uang tunai sebesar USD 40 ribu dari laci di rumahnya yang digunakan untuk menyimpan mata uang asing
Setelah itu, Gayus pamit untuk menyerahkan uang tersebut pada Haposan Hutagalung, pengacaranya, untuk diserahkan pada Asnun

BACA JUGA: Agus Tjondro Terkejut Tersangkanya Banyak


   
Persidangan kemarin seharusnya juga mendengarkan kesaksian GayusNamun, karena Gayus tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda persidangan untuk mendengarkan keterangan Gayus ditunda pekan depan(kuh/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Radjasa Diseret-seret Korupsi Kereta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler