jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie mengaku sudah mengetahui soal status kewarganegaraan istri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Noorlizah Nurdin merupakan warga negara Singapura.
Bahkan diawal pelantikan Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri, dia sudah mengeluarkan pernyataan terkait hal itu.
BACA JUGA: Istri Nurdin: Meskipun Saye WN Singapura Hati Saye Indonesia
Yakni meminta Noolizah Nurdin, istri Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) segera mengajukan permohonan sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan menanggalkan kewarganegaraannya di Singapura.
Menurut Ronny, memang di dalam aturan tidak ada larangan seorang gubernur memiliki istri orang asing, asalkan memiliki paspor dan ijin tinggal diperpanjang terus.
BACA JUGA: Masih Berstatus Warga Negara Singapura, Istri Gubernur Kepri Tolak Jadi WNI
“Namun, karena yang bersangkutan sudah lama tinggal di Indonesia sebaiknya menjadi WNI dan melepaskan statusnya sebagai warga negara Singapura,” ujar Sompie seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group).
Bagi negara tentu ada kekhawatiran, seorang Gubernur tentu menyimpan rahasia negara. Rahasia ini tentunya dikhawatirkan bocor.
BACA JUGA: Radikalisme Merajalela, DPRD Dorong Forkompinda Lebih Waspada
"Tak masalah istri gubernur orang asing, kan dia punya paspor dan ijin tinggalnya diperpanjang. Tapi karena sudah lama tinggal di Indonesia, sebaiknya menjadi WNI," ujarnya.(jpg/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penista Agama Dituntut Dua Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi