Istri Guru JIS Beri Dukungan kepada Keluarga Terdakwa

Rabu, 26 November 2014 – 15:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan persidangan kasus dugaan kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS), Rabu (26/11).

Tampak hadir bersama sejumlah orangtua murid dan perwakilan Serikat Pekerja JIS, dua orang wanita yaitu Tracy Bantleman dan Fransiska. Tracy dan Siska merupakan istri Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong, dua orang guru JIS yang turut dipidanakan dalam kasus ini oleh Pipit Kroonen, ibu MAK mantan siswa TK JIS.

BACA JUGA: Desmond: Teman-Teman Belum Teken, Hak Interpelasi Ditunda

Mereka mengaku datang ke pengadilan untuk memberi dukungan moral bagi terdakwa cleaning service yang dituduh melakukan tindak asusila dan kini tengah menjalani sidang yang ketujuh belas.

"Seperti juga para keluarga terdakwa cleaning service, kami berdua juga menjadi korban dari perbuatan yang kami yakin tidak pernah terjadi. Kami berdua bersama keluarga cleaning service akan berjuang dan berusaha untuk mendapatkan keadilan bagi orang-orang yang kami cintai,” ungkap Sisca kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/11).

BACA JUGA: Jokowi Gunakan Tangan Kekuasaan, DPR tak Akan Diam

Ibu dua anak itu mengaku sangat merasakan beban penderitaan yang dialami oleh keluarga cleaning service.

 Seperti dirinya, para suami-suami yang kini dituduh melakukan kekerasan seksual itu adalah tumpuan hidup keluarga. Dengan dua orang anak yang masih kecil, Sisca tak bisa membayangkan hidup tanpa Ferdi.

BACA JUGA: Anas dan Akil Kompak Dapat Sanksi dari KPK

“Kasus ini tidak hanya membuat kami sekeluarga shock, namun juga menghadirkan ketakutan yang luarbiasa. Bagaimana mungkin orang yang tidak pernah berbuat bisa dikorbankan seperti yang dialami suami-suami kami ini,” ujar Sisca sembari mengusap air matanya.

Menurut dia, tekanan yang dihadapi oleh keluarga cleaning service jauh lebih berat darinya. Dengan penghasilan yang pas-pasan, kini para istri para pekerja cleaning service tersebut harus mencari nafkah sendiri untuk anak-anaknya. Sedangkan suami mereka kini terancam hukuman bertahun-tahun dari perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan.

“Semoga kehadiran kami hari ini semakin menguatkan keluarga cleaning service untuk terus berjuang demi keadilan. Kami yakin majelis hakim akan bertindak sangat arif dan adil untuk memberikan keadilan bagi orang-orang yang dikorbankan seperti kami ini,” tutur Sisca.

Pada sidang-sidang yang telah berlangsung sebelumnya, keterangan para saksi dan fakta medis yang dihadirkan semakin menunjukkan bahwa sodomi itu tidak pernah terjadi.

“Sebagai orang yang telah mendampingi Ferdy lebih dari 17 tahun, saya percaya suami saya tidak pernah melakukan perbuatan terkutuk ini. Kami punya anak dan saya yakin keluarga kami masih punya hati dan jiwa untuk saling menyayangi, apalagi posisi Ferdy adalah seorang guru,” imbuh Sisca.

Sebelumnya dalam sidang 19 November lalu, ahli mikrobiologi Kevin Beird yang dihadirkan sebagai ahli menegaskan bahwa MAK tidak mengalami penyakit seksual menular. Profesor di Departemen Kedokteran Nuffield, Universitas Oxford di Inggris Raya itu telah meniliti  hasil lab atas MAK yang diambil oleh Klinik SOS pada 22 Maret 2014.

Sesuai hasil lap, MAK dinyatakan tidak terbukti terkena infeksi penyakit seksual menular, termasuk herpes simplex 2 (HSV2). Sementara hasil pemeriksaan medis polisi terhadap keempat terdakwa di berkas kejaksaan menyatakan mereka terinfeksi HSV 2.

“Melihat kenyataan bahwa MAK terlihat sangat sehat dengan serangkaian tes fisik dan laboratorium yang menyeluruh untuk infeksi menular seksual, Prof Kevin memastikan bahwa serangkan seksual itu tidak mungkin terjadi. Saksi ahli juga menegaskan, dengan frekuensi sodomi yang katanya 13 kali, mustahil jika korban tidak terkena infeksi tersebut,” tandas Patra M. Zen, pengacara terdakwa Agun Iskandar dan Virgiawan Amin di Jakarta, Rabu (19/11). (ris/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PAN Sebut Alasan Tedjo Mengada-ada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler