jpnn.com - JAKARTA - Liestyana Rizal Gusman, istri mantan Ketua DPD Irman Gusman akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Liestyana sempat mangkir dua kali tanpa alasan yang jelas.
KPK memeriksa Liestyana untuk pasangan suami istri penyuap suaminya terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor, Xaveriandy Sutanto dan Memi.
BACA JUGA: PPP Gerah Merasa Ditelikung PKB
"Liestyana Gusman diperiksa untuk XS dan M," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (11/10).
Liestyana akan dikorek informasinya terkait operasi tangkap tangan sang suami di kediamannya Jalan Denpasar, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Pak Mendagri, Tolong Bina Ahok agar Tak Bikin Gaduh
Dalam kasus ini, Irman, Xaveriandy dan Memi sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dua Politikus Golkar Diperiksa KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Siaga Bencana Sampai Awal 2017
Redaktur : Tim Redaksi