JAKARTA - Anggota Fraksi PPP DPR Arsul Sani merasa partainya ditelikung soal Rancangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren, yang dilaunching oleh Fraksi PKB di kantor PBNU pada Senin (10/10) kemarin.
Menurut Arsul, RUU tersebut merupakan inisiatif asli dari fraksinya di DPR.
Namun, karena ada masukan dari anggota dewan nonmuslim bahwa RUU itu hanya mengayomi pendidikan satu agama, diubahlah namanya menjadi RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan.
BACA JUGA: Pak Mendagri, Tolong Bina Ahok agar Tak Bikin Gaduh
RUU itu akhirnya sudah masuk program legislasi nasional 2014-2019.
"Itu usul PPP asli. Jangan kemudian fraksi lain mengklaim. Tapi kalau mau ikut mengusung bersama, menyiapkan NA (naskah akademik). Ini kan kesannya setelah Fraksi PPP berkunjung ke Muhammadiyah dan NU, kemudian dilaunching. Istilahnya menyalip di tikungan," kata Arsul di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (11/10).
Menurut Sekjen PPP ini, RUU tersebut cukup mendesak untuk segera dibahas dan disahkan.
Sebab, kehadiran negara selama ini kurang dirasakan oleh lembaga pendidikan keagamaan.
BACA JUGA: Dua Politikus Golkar Diperiksa KPK
Bukan saja madrasah dan pondok pesantren tapi juga pendidikan agama lain.
"Kita lihat kehadiran negara dalam membantu lembaga pendidikan di bawah keagamaan (dengan umum) masih seperti bumi dan langit. Padahal ini diperlukan," jelasnya.
Nah, dengan kehadiran RUU ini, tambah Arsul, maka pemerintah punya tanggung jawab terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Mulai dari alokasi anggaran, juga bantuan teknis kependidikan.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Indonesia Siaga Bencana Sampai Awal 2017
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukum Mati Polisi Narkoba, Berani nggak?
Redaktur : Tim Redaksi