Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Terlihat Lemas

Sabtu, 08 Juli 2017 – 06:31 WIB
Joice Warouw (berkacamata) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jumat malam. FOTO IAN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Joice Warouw, terduga pelaku penamparan terhadap petugas aviation security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi Manado, kemarin (7/7) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Istri Brigjen Sumampouw itu tiba di Polda Metro Jaya pukul 19.20. Joice datang didampingi penasehat hukumnya.

BACA JUGA: Istri Jenderal Itu Sangat Menyesal

Joice mengenakan pakaian sangat tertutup. Syal biru serta kacamata hitam menyelimuti tubuhnya itu.

Joice terlihat kurang sehat. Kondisi tubuhnya terlihat lemas. Wajahnya tampak pucat. Tidak ada sepatah kata pun dilontarkan dari mulut Joice kepada awak media.

BACA JUGA: Datangi Polda Metro, Istri Jenderal Penampar Petugas Avsec Tersenyum...

Lisye selaku penasehat hukum Joice menjelaskan maksud kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Mewakili kliennya tersebut dia meminta maaf atas peristiwa yang terjadi di Bandara Sam Ratulangi Manado, Rabu lalu.

BACA JUGA: Istri Jenderal Penampar Petugas Avsec Terancam Penjara....

Dalam hal ini kliennya tersebut merasa sangat menyesal dengan sikap yang dilakukannya.

Kabid Karopenmas Devisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan Joice diperiksa di Polda Metro Jaya bertujuan untuk mempermudah jalannya proses hukum.

Mempermudah dalam hal ini yaitu jarak. Dimana Joice sedang standby di Jakarta. Kemudian kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik.

"Sehingga agar proses hukum berjalan cepat pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya," katanya.

Meskipun dilakukan di Polda Metro Jaya, namun pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Sulawesi Utara. Jadi hanya bersifat menumpang tempat saja. Sebanyak tiga penyidik didatangkan.

"Satu penyidik melakukan pemeriksaan, sedangkan sisanya hanya mendampingi," ujarnya.

Pemeriksaan akan mengarah terkait kronologis peristiwa yang terjadi. Pihaknya ingin mengetahui penyebab terjadinya pemukulan tersebut. Yakni keterangan yang diberikan oleh korban dan Joice akan dianalisa lebih lanjut.

Rikwanto menegaskan tidak ada perlakuan khusus hukum terhadap Joice. Meskipun dia merupakan istri Brigjen Sumampouw. Siapa pun yang melanggar hukum akan diproses. Siapapun itu.

"Sampai saat ini juga Pak Sumampouw belum menanggapi kasus yang menimpa istrinya itu," paparnya. (ian/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakinlah! Istri Jenderal Penampar Avsec Tak Bakal Diperlakukan Istimewa


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler