jpnn.com, BENGKULU - Perbuatan seorang ayah berinisial MI (46) sungguh sangat tidak terpuji.
Bagaimana tidak, ketika istrinya sedang keluar rumah, MI malah mencabuli kedua putri kandungnya.
BACA JUGA: Lihat Tuh, Tampang Suami Tidak Sayang Istri
Buruh kasar itu mencabuli dua putri kandungnya yang masing-masing berumur 15 tahun dan 13 tahun.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan pihak keluarga yang kecewa dengan perbuatan pelaku.
BACA JUGA: Viral! Oknum Kepsek Berbuat Mesum dengan ASN Wanita di Kompleks Masjid Agung
Pelaku ternyata melakukan pencabulan kepada putrinya sudah sejak 2020.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan saat ibu korban (istri pelaku,red) sedang tak berada di rumah.
BACA JUGA: Pesan Wanita Pemuas Nafsu, Vandi Hanya Bawa Duit Rp 100 Ribu, Terjadilah!
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tindakan pencabulan dilakukan hampir setiap hari, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Dari keterangan yang didapat, pencabulan dilakukan sejak 2020," ucap Kapolres Benteng, AKBP Rido Maruli Parsaroan Purba.
Menurut AKBP Rido, pelaku sudah diamankan di Mapolres Benteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. (bengkuluekspress/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Berinisial DK Terlapor Kasus Pencabulan, Mas Didik Bereaksi
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha