jpnn.com - JAKARTA - Dua istri kepala daerah diduga menitipkan uang di BPD (Bank Pembangunan Daerah) Kalimantan Barat cabang Jakarta terkait pengurusan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ini terungkap dalam sidang kasus dugaan suap di MK dengan pemeriksaan saksi Wakil Pimpinan BPD Kalbar cabang Jakarta, Iwan Sutaryadi untuk terdakwa Akil Mochtar. Jumlah uang yang dititipkan tersebut jumlahnya mencapai belasan miliaran rupiah.
BACA JUGA: Pemilih Butuh Solusi, Bukan Pemimpin Gampang Emosi
Semua ini berawal dari kesaksian Iwan Sutaryadi yang membenarkan bahwa Muhtar Effendy, orang dekat Akil beberapa kali menitipkan sejumlah uang di bank tersebut.
"Saksi Muhtar sering datang titipkan uang ke BPD Kalbar. Jumlahnya tidak tentu," kata Iwan.
BACA JUGA: Diat Satinah Rp 21 Miliar, Pemerintah Lobi Keluarga Korban
Iwan menjelaskan, penitipan pertama tanggal 16 Mei 2013, sebesar Rp 12 miliar dan uang dollar Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai Rp 3 miliar jika dikonversikan ke rupiah.
Namun, menurut Iwan, uang sebanyak itu dibawa oleh sejumlah rekan Muhtar yang ikut bersama dirinya. Salah satu diduga adalah istri Wali Kota Palembang, Romy Herton, yaitu Masitoh. Hal itu terungkap ketika jaksa menunjukan foto seorang wanita yang diduga ikut hadir dan menyetorkan uang pada tanggal 16 Mei 2013.
BACA JUGA: Abraham Tegaskan Tak Pernah Twitteran
Foto yang ditunjukan tersebut diduga adalah Masitoh yang merupakan istri Romy Herton.
Selanjutnya, kata Iwan, Muhtar kembali datang ke banknya pada tanggal 8 Juli 2013. Saat itu Muhtar uang sebesar Rp 10 miliar.
Tetapi, uang tersebut kembali bukan berasal dari Muhtar. Melainkan, sejumlah orang yang salah satunya diduga adalah istri Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, yaitu Suzanna Budi Antoni. Ini juga dibuktikan berdasarkan foto yang ditunjukan jaksa, mirip sekali dengan Suzanna.
Hanya saja Iwan mengaku lupa wajah kedua perempuan itu, meski telah beberapa kali dipastikan fotonya dalam sidang. Tidak berhenti sampai disitu, Iwan mengaku ada pria yang datang dan menitipkan uang sebesar USD 150.000 dan USD 450.000. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Empat Lawang Bersaksi di Sidang Akil Mochtar
Redaktur : Tim Redaksi