Istri Muda Gatot Minta Dipindah ke Rutan Pondok Bambu

Jumat, 07 Agustus 2015 – 11:49 WIB
Evi Susanti. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Evi Susanti tidak betah mendekam di dalam sel Rutan KPK. Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho itu memohon dipindahkan penahanannya ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Kiranya dalam hal ini penyidik ibu Evi bisa dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu," kata Razman kepada wartawan di KPK, Jumat (7/8).

BACA JUGA: Bareskrim: Sebagai Saksi Korban, OC Kaligis Harus Kami Periksa

Razman akui bahwa secara umum fasilitas di Rutan KPK lebih nyaman daripada Rutan Pondok Bambu. Bahkan sel Rutan KPK dilengkapi dengan pendingin ruangan alias AC.

Namun, lanjut Razman, bagi kliennya sel di Rutan KPK terasa pengap lantaran tidak dilengkapi dengan ventilasi udara. "Jadi kalaupun di situ ada AC, lumayan, tapi beliau itu juga punya penyakit asma yang cukup serius," jelas Razman.

BACA JUGA: KY Vs Hakim Sarpin: Komjen Buwas Tegaskan Sudah Periksa Saksi Ahli

Selain kesehatan, Evi juga memiliki alasan psikologis kenapa ingin dipindahkan ke Pondok Bambu. Menurut Razman di Rutan KPK Evi tidak dimungkinkan bersosialisasi dengan tahanan lain.

"Karena itu secara psikologi mungkin berharap (dipindahkan), supaya bisa bersosialisasi," pungkasnya.

BACA JUGA: Dinas Rahasia Kejagung Bekuk Buron Korupsi Tanah

Evi menjadi tahanan KPK sejak hari Senin (3/8) lalu. Secara bersamaan KPK juga menahan Gatot di Rutan Cipinang. Keduanya diduga merupakan dalang dari pemberian uang suap kepada tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Keenam Korupsi Alat Kontrasepsi Dibui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler