Istri Nasrudin Minta Ganti Rugi ke Antasari

Selasa, 19 Januari 2010 – 11:32 WIB
JAKARTA - Istri kedua Nasrudin Zulkarnaen, Irawati Arienda, mengajukan gugatan ganti rugi kepada Antasari Azhar sebegai kompensasi atas pembiayaan selama Nasrudin Zulkarnaen dirawat di rumah sakitGugatan itu dikuasakan kepada Arif Suhadi dan dibacakan Ketua Hakim Majelis, Herri Swantoro di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/1).

Arif Suhadi yang menyampaikan gugatan dari Irwati mengatakan, jumlah biaya penggantinya senilai Rp 7, 8 juta

BACA JUGA: Jelang Tuntutan, Antasari Tetap Santai

Penggugat juga melampirkan bukti-bukti
"Seperti bukti kwitansi biaya rumah sakit," ucapnya

BACA JUGA: JPU Harus Berani Tuntut Bebas Antasari



Sementara Herri Swantoro yang memimpin persidangan mengatakan, gugatan itu dimungkinkan secara hukum
"Memang memungkinkan, majelis hakim tidak bisa mencegah, KUHAP sendiri mengatur," kata Herri usai membuka sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Karenanya dalam persidangan itu Herri memberikan kesempatan kepada terdakwa Antasari untuk menanggapi gugatan itu

BACA JUGA: Menneg LH Mengaku Didekati Pengusaha Pasir Laut

"Terdakwa bisa menanggapinya dalam pledoi pada sidang berikutnya,"katanya.

Sementara itu penasehat hukum Antasari, Juniver Girsang meminta agar status jelas tentang isteri Nasrudin ituAlasannya, Nasrudin memiliki termasuk Rhani Juliani yang pernah diperiksa di persidangan

Juniver juga mempertanyakan keabsahan dari gugatan"Apakah gugatan mendapat izin dari isteri lainnya," katanya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat BPKP Kuatkan Indikasi Korupsi KBRI di Bangkok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler