Kran ekspor memang distop dengan SK Menperindag, namun salah satu pihak yang dilobi pengusaha agar ikut memberi persetujuan untuk membuka kran ekspor justru Kementrian Negara Lingkungan Hidup
BACA JUGA: Surat BPKP Kuatkan Indikasi Korupsi KBRI di Bangkok
Menneg LH, Gusti Muhammad Hatta mengungkapkan, dirinya telah beberapa kali didekati pengusaha pasir."Ada yang mau ketemu, ada yang kirim surat
Dia pun mengaku kaget karena usaha para pengusaha pasir untuk mendekati dirinya itu dilakukan tak berapa lama setelah dirinya dilantik
BACA JUGA: Siswa SMP Tewas Diterjang 8 Panah
Meski mengaku belum memenuhi keinginan para pengusaha untuk bertemu, namun Hatta mengaku sudah tahu bahwa maksud pertemuan itu tak jauh dari upaya untuk mendapatkan persetujuan dari Kementrian yang dipimpinnya agar kran ekspor dibuka lagi."Ada yang terus berusaha tetapi tak saya hiraukan
BACA JUGA: Enggan Tanggapi Status Uang LPS
Saya biarin saja," ujar guru besar ilmu kehutanan di Universitas Lambung Mangkurat tanpa menyebut siapa pengusaha yang mendekatinya itu.Seperti diketahui, kran ekspor pasir laut telah ditutup oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno lewat SK Menperind Nomor 117/MPP/Kep/II/2003Surat itu ditandatangani pada 28 Februari 2003.
Sebelum kran ekspor ditutup, instansi terkait seperti TNI, Kepolisian, Kementrian Lingkungan Hidup, Departemen Kelautan dan Perikanan, serta Departemen ESDM sudah berulang-ulang merekomendasikan penutupan ekspor atas beberapa pertrimbangan seperti lingkungan, ekonomi dan juga kedaulatan negara.
Pada pertengahan 2007, para pengusaha pasir laut juga kembali meminta agar kebijakan penutupan kran ekspor ditinjau ulangNamun Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa kebijakan penutupan ekspor paris laut tetap akan dilanjutkan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Perlindungan TKI akan Direvisi
Redaktur : Antoni