Menneg LH Mengaku Didekati Pengusaha Pasir Laut

Selasa, 19 Januari 2010 – 08:53 WIB
JAKARTA - Upaya para pengusaha untuk bisa menjual pasir laut dari perairan Kepulauan Riau ke Singapura nampaknya belum surutPara pengusaha pasir laut mencoba melobi pemerintah agar keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak awal 2003 lewat Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan bisa dibuka lagi.

Kran ekspor memang distop dengan SK Menperindag, namun salah satu pihak yang dilobi pengusaha agar ikut memberi persetujuan untuk membuka kran ekspor justru Kementrian Negara Lingkungan Hidup

BACA JUGA: Surat BPKP Kuatkan Indikasi Korupsi KBRI di Bangkok

Menneg LH, Gusti Muhammad Hatta mengungkapkan, dirinya telah beberapa kali didekati pengusaha pasir.

"Ada yang mau ketemu, ada yang kirim surat
Intinya ingin kran ekspor pasir ke Singapura dari Kepri dibuka lagi," ujar Gusti kepada JPNN, Senin (18/1).

Dia pun mengaku kaget karena usaha para pengusaha pasir untuk mendekati dirinya itu dilakukan tak berapa lama setelah dirinya dilantik

BACA JUGA: Siswa SMP Tewas Diterjang 8 Panah

Meski mengaku belum memenuhi keinginan para pengusaha untuk bertemu, namun Hatta mengaku sudah tahu bahwa maksud pertemuan itu tak jauh dari upaya untuk mendapatkan persetujuan dari Kementrian yang dipimpinnya agar kran ekspor dibuka lagi.

"Ada yang terus berusaha tetapi tak saya hiraukan
No! (tidak)

BACA JUGA: Enggan Tanggapi Status Uang LPS

Saya biarin saja," ujar guru besar ilmu kehutanan di Universitas Lambung Mangkurat tanpa menyebut siapa pengusaha yang mendekatinya itu.

Seperti diketahui, kran ekspor pasir laut telah ditutup oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno lewat SK Menperind Nomor 117/MPP/Kep/II/2003Surat itu ditandatangani pada 28 Februari 2003.

Sebelum kran ekspor ditutup, instansi terkait seperti TNI, Kepolisian, Kementrian Lingkungan Hidup, Departemen Kelautan dan Perikanan, serta Departemen ESDM sudah berulang-ulang merekomendasikan penutupan ekspor atas beberapa pertrimbangan seperti lingkungan, ekonomi dan juga kedaulatan negara.

Pada pertengahan 2007, para pengusaha pasir laut juga kembali meminta agar kebijakan penutupan kran ekspor ditinjau ulangNamun Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa kebijakan penutupan ekspor paris laut tetap akan dilanjutkan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Perlindungan TKI akan Direvisi


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler