Jelang Tuntutan, Antasari Tetap Santai

Selasa, 19 Januari 2010 – 10:04 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, nampak santai menghadapi pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari iniTiba di PN Jaksel, Antasari yang mengenakan batik langsung mengisi ruang tahanan wanita sambil menunggu sidang.

"Santai aja

BACA JUGA: JPU Harus Berani Tuntut Bebas Antasari

Antasari berserah dan pasrah," kata Juniver Girsang, kuasa hukum Antasari Azhar usa menemui kliennya di ruang tahanan PN Jaksel
Antasari sendiri enggan menjawab pertanyaan wartawan dan hanya membalas senyuman ketika ditanya.

Apakah Antasari pasrah jika sampai dituntut hukuman mati? Juniver mengatakan pasrah itu dalam artian bahwa tuntutan itu sesuai dengan fakta di persidangan.

Juniver mengatakan, tuntutan JPU yang tepat adalah menuntut bebas Antasari

BACA JUGA: Menneg LH Mengaku Didekati Pengusaha Pasir Laut

"Artinya tuntutan bebas yang tepat," katanya.

Masih menurut Juniver, dakwaan  didasarkan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kemudian di uji di pengadilan dan dihubungkan dengan keterangan saksi
Kata dia, dari seluruh keterangan saksi, tidak ada yang membuktikan bahwa kliennya memerintahkan melakukan pembunuhan. (awa/jpnn)

BACA JUGA: Surat BPKP Kuatkan Indikasi Korupsi KBRI di Bangkok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMP Tewas Diterjang 8 Panah


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler