jpnn.com - ââ¬Â¨Natalia teridentifikasi sebagai penyokong dana untuk pembelian bahan dan peralatan produksi sabu-sabu. Bahkan, perempuan 30 tahun asal Purwokerto, Jateng, tersebut tercatat sebagai penyuplai sabu-sabu dan ineks di beberapa tempat dugem di Surabaya. ââ¬Â¨
ââ¬Â¨"Jauh sebelum menikah dengan Beasy Lesmono, Natalia menjadi pengedar. Mereka berdua berpartner dengan dua penghuni Lapas Madiun," ungkap Kasatreskoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widiyanto kemarin (19/6). ââ¬Â¨
BACA JUGA: Patah Hati, Cewek Tenggak Racun Serangga
ââ¬Â¨Selasa siang lalu (18/6) rumah Lesmono di Pabean, Sedati, digerebek polisi. Di rumah bercat biru tersebut polisi menemukan satu poket sabu-sabu berisi 22 gram dan lima poket sabu-sabu yang masing-masing beratnya 1,25 gram. Selain itu, ditemukan 20 gram ganja dan 2 butir pil ineks. ââ¬Â¨
ââ¬Â¨Tidak hanya itu, polisi juga menemukan perlengkapan untuk memproduksi sabu-sabu di ruang bawah tangga. Bahan-bahan tersebut adalah efedrin, soda api, yodium, dan puluhan bungkus korek api. Pemilik rumah, Lesmono, beserta istrinya, Natalia, juga diamankan polisi. ââ¬Â¨Ã¢â¬Â¨
BACA JUGA: Buronan Polisi Perawani Siswi
Berdasar hasil pemeriksaan, diketahui Lesmono dan Natalia sebelumnya jalan sendiri-sendiri. Natalia mengedarkan sabu-sabu dan ineks. Lesmono menjual sabu-sabu dan ganja. Wilayah edar Natalia adalah tempat hiburan malam di Surabaya dan memasok sabu-sabu ke Krian, Sidoarjo. Lesmono menjual di kawasan Sidoarjo Utara seperti Sedati, Waru, dan Gedangan. ââ¬Â¨
ââ¬Â¨Dua bulan lalu mereka menikah. "Mereka kemudian sepakat untuk tetap menjalankan bisnis mengedarkan narkoba dan menambah dengan memproduksi sendiri," kata Chotib. ââ¬Â¨
BACA JUGA: Buruh Pabrik Ditemukan Tewas
ââ¬Â¨Dalam mengedarkan narkoba, Natalia berkongsi dengan bekas pacarnya yang kini mendekam di Lapas Madiun bernama Andri. Dari Andri-lah Natalia memesan sabu-sabu dan ineks. Sekali pemesanan minimal 5 gram sabu-sabu dan maksimal 25 gram serta minimal 10 butir ineks. Barang dari Andri dikirim bandar asal Jakarta yang menjadi langganannya melalui paket kilat. ââ¬Â¨
ââ¬Â¨Natalia kemudian menjualnya di tempat hiburan malam di Surabaya. "Dia ini purel. Untuk satu transaksi, dia mengambil keuntungan Rp 100 ribu. Tapi, kalau ada barang titipan Andri, dia mendapat Rp 1 juta," ujar Chotib. Kepada penyidik, Natalia menyebut baru menjalankan bisnis tersebut awal Januari 2013. Tapi, polisi tidak percaya. Sebab, dia mengaku menjadi perempuan penghibur sejak 2002.ââ¬Â¨
ââ¬Â¨Awal tahun lalu Natalia berkenalan dengan Lesmono. Merasa cocok, mereka menikah. Tak sekadar menikah, mereka juga sepakat memproduksi sabu-sabu. Untuk urusan produksi tersebut, mereka berkongsi dengan Pipit yang juga merupakan penghuni Lapas Madiun. Pipit tidak lain adalah kawan Lesmono ketika di penjara pada 2002 hingga 2006. ââ¬Â¨
ââ¬Â¨Pipit itulah yang memandu proses produksi. Pipit pula yang men-support efedrin. "Alat dan bahan lainnya kami beli di Pasar Larangan dan apotek di Surabaya," aku Natalia yang diamini Lesmono. Saat produksi, Lesmono yang meracik, sedangkan Natalia yang menyiapkan bahan-bahan. Selain dipandu Pipit, mereka pernah diajari orang kepercayaan Pipit berinisial P. Namun, sejauh ini proses produksi yang dilakoni Lesmono dan Natalia dalam dua bulan terakhir disebutnya belum berhasil. ââ¬Â¨Ã¢â¬Â¨
Berdasar pengakuan Lesmono dan Natalia tersebut, kini polisi melakukan kroscek ke Lapas Madiun. Mereka berusaha mengorek keterangan Andri dan Pipit yang disebut-sebut sebagai kongsi bisnis haram yang dijalankan Natalia dan Lesmono. Polisi juga ingin mendalami peran keduanya. Sebab, polisi yakin, baik Andri maupun Pipit sangat berpengaruh dalam bisnis Lesmono dan Natalia. ââ¬Â¨
ââ¬Â¨"Hasilnya belum bisa kami sampaikan. Sebab, anggota kami masih melakukan pemeriksaan," kata Chotib. (fim/c6/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sakit Hati, Mertua dan Istri Diracun
Redaktur : Tim Redaksi