Istri Pergi, Suami Gelap Mata Lihat Anak Tiri

Sabtu, 16 Februari 2019 – 01:05 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, SAMARINDA - MS layak dilabeli ayah tiri jahat. Sebagai ayah, MS seharusnya melindungi putri tirinya, YR (13).

Namun, warga Sungai Pinang, Kalimantan Timur, itu justru merenggut mahkota YR.

BACA JUGA: Gunakan Modus Klasik, Mantan Suami Mandy Moore Cabuli 7 Perempuan

Tidak hanya selali, tetapi MS melakukan perbuatan asusila terhadap YR sebanyak dua kali pada Agustus 2018.

Perbuatan jahata MS membawanya ke balik jeruji besi. Dia ditangkap Reskrim Polsek Sungai Pinang, Rabu (6/2).

BACA JUGA: Kamar Saksi Bisu Perbuatan Bejat Ayah Terhadap Anak Tiri

Perbuatan MS terbongkar setelah istri sirinya, LA, curiga melihat suaminya kerap memeluk YR.

Selain itu, LA sering melihat MS mencium YR dengan kasar. LA lantas mengorek keterangan dari putrinya.

BACA JUGA: Rayuan Boby Maut, Pacar Ketagihan Diajak Enak-enakan

YR yang masih duduk di bangku kelas enam sekolah dasar (SD) lantas menceritakan semuanya.

Dia mengaku sudah digituin sebanyak dua kali oleh ayah tirinya di kamar pada Agustus 2018 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Wawan Gunawan mengatakan, MS melakukan perbuatan asusila terhadap YR ketika LA sedang tidak di rumah.

“Selama ini korban selalu di bawah ancaman pelaku," terang Wawan sebagaimana dilansir laman Prokal.

Wawan menjelaskan, MS selalu mengiming-imingi YR sebelum melakukan perbuatan asusila.

MS berjanji membelikan sepeda motor sebelum melakukan perbuatan pertama.

Setelah itu dia berjanji memberi uang Rp 50 ribu kepada YR pada perbuatan kedua.

Menurut Wawan, MR dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Wawan. (kis/nha)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begituan, Keenakan, Diulangi Terus, Pacar Hamil


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler