jpnn.com - SAMARINDA – Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Terbaru, aparat berhasil membekuk tiga pengedar narkoba, Kamis (8/12) malam lalu.
BACA JUGA: Longsor Paksa Akses Jalan Desa Lebakmekar Ditutup
Dari tiga pelaku yang diamankan, terdapat seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HD.
wanita asal Pulau Sulawesi itu mengaku baru tinggal di Samarinda selama kurang lebih empat bulan terakhir.
BACA JUGA: Kapolri Minta Polisi Harus Bisa Ubah Stigma Semua Urusan Mesti Uang Tunai
HD terpaksa menjual narkoba karena suaminya belum juga mendapatkan pekerjaan semenjak pindah ke Samarinda.
"Hingga saat ini suami saya belum dapat kerjaan. Untuk memenuhi kebetuhan sehari-hari saya terpaksa jual sabu," ucap ibu dua anak itu saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Jumat (9/12).
BACA JUGA: Wakwaawwww, Ribuan Anak Pilih Menikah Dini
Sebelum menangkap HD, polisi terlebih dahulu meringkus pembeli berinisial AF (54).
Dari keduanya diamankan tiga paket sabu-sabu seberat kurang lebih dua gram.
Selain itu, petugas juga menyita kotak kayu yang digunakan HD untuk menyembunyikan sabu-sabu.
Satu pengedar lain yang ditangkap adalah AP (46).
Dari tangan AP, polisi menyita dua paket sabu-sabu seberat 1,08 gram.
"Terdapat tiga pelaku, dua di antaranya satu jaringan. Selanjutnya, kami akan lakukan pengembangan terhadap tangkapan ini," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah. (kis/rin/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penuhi Kebutuhan Makan Tahanan, Polres Utang Ratusan Juta
Redaktur : Tim Redaksi