jpnn.com, MALANG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang membekuk Wahyudi (32) yang tega mencabuli remaja tetangganya sendiri. Itu dilakukan Wahyudi saat istrinya tengah hamil delapan bulan.
Korbannya adalah Bunga (15) masih tetangga sendiri yang dirayu Wahyudi akan dinikahi demi menuruti nafsu setannya. Tak tanggung-tanggung, Wahyudi bahkan mengaku masih bujangan pada korban.
BACA JUGA: Bejat! Oknum Driver Ojek Online Cabuli Penumpang Remaja
BACA JUGA : Bejat! Oknum Driver Ojek Online Cabuli Penumpang Remaja
Menurut Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, keluarga korban sendiri yang melaporkan Wahyu ke polisi.
BACA JUGA: Tommy Cabuli Mawar yang Sedang Setengah Mabuk
"Pelaku mencabuli korban sebanyak lia kali di beberapa tempat berbeda," ujar Ipda Yulistiana. Akibat perbuatan Wahyudi, kini Bunga juga tengah hamil 8 bulan. Wahyudi sempat kabur ke Jakarta tapi disusul oleh Bunga yang sedang hamil karena takut ditinggal.
Beruntung, polisi berhasil membekuk Wahyudi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum kabur lebih jauh dari dua wanita yang dihamilinya tersebut.
BACA JUGA: Pagi Kenalan, Sore Jadian, Remaja Langsung Begituan
BACA JUGA : Playboy, Janji Menikahi Remaja Asal Mau Ditiduri
Atas perbuatannya mencabuli remaja itu, Wahyudi diganjar dengan pasal 81 juncto 76d Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 5 hingga 15 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Sontoloyo Bawa Remaja Lugu ke Rumah Kosong, Terjadilah
Redaktur & Reporter : Natalia